8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Terkini | inews | Kamis, 18 April 2024 - 10:19
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama periode mudik Lebaran 2024. Tercatat sebanyak 8.725 kendaraan melanggar.

"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif menjelaskan pelanggaran tersebut terekam kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat mudik Lebaran 2024 berlaku pada 5-16 April 2024.

Secara terperinci, sebanyak 4.201 kendaraan melanggar ganjil genap saat arus mudik, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Polisi sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WhatsApp hingga email.

"(Pelanggar dapat membayarkan denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.

Adapun ganjil genap diberlakukan dari Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.

Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu dilanjutkan pada Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap pada arus balik berlaku pada Jumat 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB, Sabtu 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB, Minggu 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Topik Menarik