Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bakal Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bakal Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Terkini | inews | Rabu, 17 April 2024 - 14:48
share

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Terkait hal itu, KPK siap menghadapi praperadilan Gus Muhdlor.

"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Ali mengakui, praperadilan merupakan kontrol terkait penyelesaian perkara oleh penyidik KPK. Namun, Ali menegaskan praperadilan hanya menguji syarat formil administrasi penyidikan.

"Kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja, sehingga sudah tentu bukan substansi perkara," ujarnya. 

"Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan tipikor," katanya. 

Secara terpisah, anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyatakan, tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan.

"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.

Topik Menarik