Siswi 13 Tahun di Jepara Ketahuan Hamil di Sekolah, Pelaku Ternyata 2 Kakek Cabul 

Siswi 13 Tahun di Jepara Ketahuan Hamil di Sekolah, Pelaku Ternyata 2 Kakek Cabul 

Terkini | inews | Jum'at, 1 Maret 2024 - 11:17
share

JEPARA, iNews.id -Siswi berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ketahuan hamil di sekolah. Setelah diselidiki, korban ternyata berulang kali disetubuhi dua kakek cabul.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban. Selanjutnya dijelaskan bila korban diduga sedang hamil 7 bulan.

Sampai di rumah, orang tua menginterogasinya dan korban mengaku telah disetubuhi dua kakek berinisial M (70) dan W (69). Tersangka M mencabuli korban pada Juli 2023, sedangkan W di bulan Agustus 2023.

"Kedua tersangka masing-masing menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Modustersangka berpura-pura menjenguk nenek korban. Mereka lalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang hingga terjadi persetubuhan tersebut.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban saat terjadinya pencabulan. Kedua tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Topik Menarik