RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar Hadapi Pihak Diduga Mafia Tanah, Pertahankan Taman Bermain Anak

RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar Hadapi Pihak Diduga Mafia Tanah, Pertahankan Taman Bermain Anak

Terkini | inews | Jum'at, 1 Maret 2024 - 01:01
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah. Sejumlah warga Jakarta Barat awalnya dilaporkan ke kepolisian oleh pihak diduga mafia tanah.

Tanah yang dipermasalahkan merupakan fasilitas umum, yakni Taman BTN di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Di taman itu terdapat fasilitas bermain anak.

Taman bermain anak itu sudah ada 20 tahun di tempat itu, tiba-tiba diklaim sepihak bahwa punya mereka (mafia tanah) dan kami tadi mempertanyakan hal ini kepada bagian penyidik di mana kasus ini sedang berjalan, kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (29/2/2024).

Jeannie menjelaskan, oknum mafia tanah tersebut langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. RPA Perindo dan warga pun bertemu dengan penyidik untuk bertanya tentang dasar pelaporan itu.

Tiba-tiba itu diklaim oleh mereka tanpa dasar hukum yang jelas tentang kepemilikan tanah. Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas kenapa Polres Metro Jakarta Barat mengangkat masalah ini ke ranah hukum padahal di situ kan jelas-jelas punya Pemda. Tanah itu, taman itu punya Pemda DKI, ujarnya.

RPA Perindo yang peduli dengan perempuan dan anak menilai taman itu adalah media ramah anak. Jeannie menyebut bahwa hal itu sesuai dengan konsep pemerintah tentang taman sebagai ruang terbuka untuk warga setempat.

Jadi yang kami pertanyakan kepada mereka (polisi) kenapa sampai kasus ini dinaikkan bahwa seakan-akan masyarakat dipersalahkan," kata dia.

Topik Menarik