Pria Penyuka Sesama Jenis di Ngada NTT Diburu Polisi, 2 Kali Cabuli Siswa SMP

Pria Penyuka Sesama Jenis di Ngada NTT Diburu Polisi, 2 Kali Cabuli Siswa SMP

Terkini | inews | Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:05
share

NGADA, iNews.id - Pemuda penyuka sesama jenis berinisial ES (27) asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diburu polisi. Dia menjadi DPO usai ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Status ini disematkan setelah keluarga korban melaporkan ES ke Polres Ngada. Hasil penyelidikan,pria cabul yang diduga memiliki kelainan seksual ini telah mencabuli korban sebanyak dua kali.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polres Ngada Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim.

"Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, diinformasikan keberadannya kepada penyidik, penyidik pembantu pada kantor kepolisian. Hubungi nomor telepon, 082144232003, penyidik AKP I Ketut Setiasa," bunyi imbauan Polres Ngada dikutip , Sabtu (24/2/2024).

Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar mengatakan, tersangka melakukan aksi pencabulann sebanyak dua kali pada Agustus hingga September 2022. Korbannya seorang siswa SMP.

Tindakan pencabulan sesama jenis dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2023. Polisi menduga ES mengidap masalah kelainan seksual.

"Mungkin dia ada gangguan seksual ya," ujar Sukandar.

Atas tindakan pencabulan terhadap sesama jenis terhadap korban yang masih di bawah umur, tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Buser sekarang sementara cari dia ke keluarganya dan wilayah tetangga Polres Ngada," katanya.

Topik Menarik