Antisipasi Kemacetan, Kemenhub Usulkan Penerapan WFA Selama Periode Nataru 2027
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan raya saat periode libur natal dan tahun baru 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan kebijakan tersebut diusulkan untuk tanggal-tanggal tertentu sebelum periode puncak arus pergerakan orang. WFA diharapkan bisa membuat masyarakat bisa merencanakan perjalanannya lebih awal dan membagi volume lalin di jalan.
"Ada usulan juga ya dari forum tadi untuk pelaksanaan WFH untuk tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita catat nanti pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan diusulkan untuk dijadikan WFH atau work from anywhere," kata Aan dalam konferensi pers Persiapan Masa Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Adapun periode WFH, Aan mengatakan usulan yang akan disampaikan adalah untuk 21 dan 22 Desember untuk menggantisipasi sebelum puncak arus mudik, serta 4 Januari untuk peridoe puncak arus balik. Aturan ini akan dituangkan kedalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antarkementerian.
"âTadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah," ujarnya.
Selain untuk WFA, Kementerian Perhubungan juga tengah menyusun SKB untuk pengaturan lalulintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027. SKB ini akan mengatur soal pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan raya.
"Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, âyang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk," kata dia.
Kedua inisiatif ini, yaitu pemberlakuan WFA dan dan pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar diharapkan mampu memperlancar arus lalulintas selama peridoe Nataru.
(NIA DEVIYANA)










