AS Larang Penggunaan DeepSeek di Lembaga Pemerintah
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan larangan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) milik DeepSeek asal China di lembaga pemerintah.
Dilansir dari BBC pada Selasa (20/10/2026), teknologi DeepSeek yang terlanjur digunakan sebelum adanya larangan ini diminta dihapus dari sistem pemerintah.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melarang penggunaan DeepSeek di semua lembaga pemerintah sipil. Larangan ini juga mencakup teknologi apa pun yang dibangun dengan bantuan model AI DeepSeek.
Model AI DeepSeek bersifat terbuka sehingga mudah dimodifikasi dan berbiaya lebih murah. Hal ini membuat model AI tersebut disukai banyak pengembang.
DHS mengumumkan perintah tersebut pada Senin, tetapi larangan tersebut telah berlaku sejak akhir Juli.
Perintah tersebut khusus untuk lembaga sipil, termasuk Departemen Keuangan, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Kehakiman. Lembaga di bawah Departemen Pertahanan dikecualikan.
AS kerap mengkritik mode AI China, mulai dari kekhawatiran keamanan nasional hingga tuduhan pencurian teknologi. (Wahyu Dwi Anggoro)










