Biaya Kesehatan saat Lansia Meningkat, OJK Perkuat Industri Asuransi dan Dana Pensiun
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti risiko meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia yang tidak diimbangi dengan kesiapan finansial memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan biaya kesehatan saat memasuki masa pensiun.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, peningkatan angka harapan hidup masyarakat perlu diiringi dengan perhatian terhadap kualitas kesehatan pada usia lanjut. Pasalnya, usia hidup yang semakin panjang tidak selalu diikuti kondisi kesehatan yang baik.
"Yang perlu kita lihat bukan hanya berapa lama seseorang hidup, tetapi juga bagaimana kondisi kesehatannya selama menjalani usia lanjut," ujarnya dalam acara FWD Insurance Economic Outlook 2027 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026).
Iwan memaparkan, jumlah penduduk Indonesia pada 2024 mencapai 283,5 juta. Jumlah ini akan meningkat hingga 317,2 juta penduduk pada 2045 mendatang. Namun bonus demografi yang terjadi saat ini akan menimbulkan peningkatan penduduk usia tua di momen Indonesia emas 2045.
"Kita ada risiko baru di mana orang hidup lebih lama, tetapi dia tidak hidup dengan kondisi kesehatan yang lebih baik. Itu artinya dia akan membutuhkan biaya kesehatan yang jauh lebih besar, dan ini menjadi PR besar bagi kita," sambungnya.
Ia menilai kondisi tersebut akan menjadi tantangan karena akumulasi dana pensiun yang dimiliki masyarakat belum tentu cukup untuk membiayai kebutuhan hidup sekaligus pengeluaran kesehatan pada masa tua.
Di sisi lain, industri asuransi kesehatan juga menghadapi tekanan akibat tingginya inflasi biaya medis. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kebutuhan pembiayaan kesehatan, baik bagi masyarakat maupun perusahaan asuransi yang harus memenuhi kewajiban klaim kepada nasabah.
"Kalau dilihat inflasi medis kita itu jauh di atas rerata negara di kawasan ASEAN. Sementara kita dari sisi pembiayaan kesehatan, kita baru mencapai sekitar 3 persen dari PDB, itu sekitar Rp640 triliun per tahun," tambahnya.
Iwan menilai, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hubungan antara sistem dana pensiun, perlindungan asuransi, dan layanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki sumber penghasilan ketika masih produktif, tetapi juga perlindungan finansial saat memasuki usia lanjut.
Perubahan demografi turut memperbesar tantangan tersebut. Struktur penduduk Indonesia diperkirakan mengalami pergeseran seiring bertambahnya penduduk lanjut usia, sementara penduduk usia produktif yang bekerja dan memiliki penghasilan menghadapi perubahan proporsi.
Situasi ini berpotensi meningkatkan beban pembiayaan masa pensiun. Masyarakat membutuhkan dana yang cukup untuk mempertahankan kualitas hidup setelah tidak lagi memperoleh penghasilan rutin dari pekerjaan, termasuk untuk membayar kebutuhan kesehatan dan tempat tinggal.
Karena itu, penguatan industri dana pensiun menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi perubahan demografi. Persiapan keuangan perlu dilakukan sejak usia produktif agar masyarakat memiliki akumulasi dana yang memadai ketika memasuki masa pensiun.
OJK juga mendorong industri asuransi dan dana pensiun untuk memperkuat pengelolaan risiko, tata kelola, serta kemampuan keuangan perusahaan. Langkah tersebut diperlukan agar industri mampu menjalankan fungsi perlindungan sekaligus memenuhi kewajiban jangka panjang kepada nasabah dan peserta dana pensiun.
Selain memberikan perlindungan, industri asuransi dan dana pensiun memiliki peran sebagai investor institusional yang dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui pengelolaan dan penempatan dana investasi.
Hingga Agustus 2026, total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat mencapai Rp2.998 triliun. Besarnya dana kelolaan tersebut menunjukkan potensi industri dalam mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang, termasuk melalui pengembangan investasi yang dikelola secara prudent.
(Febrina Ratna Iskana)










