Masyarakat yang Ingin Terima Bansos Diminta Daftar Ulang lewat Laman Resmi Perlinsos
IDXChannel - Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama kementerian terkait menggelar rapat koordinasi dan percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Terdapat tiga poin penting yang menjadi fokus pemerintah dalam digitalisasi bansos.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, pemerintah akan melakukan registrasi ulang penerima bansos. Sebab, data selama ini masih banyak penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.
"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos. Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), diminta untuk melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui perlinsos.kemensos.go.id.
"Yang kedua, juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," katanya.
Dia menjelaskan, pendaftaran penerimaan Bansos akan memanfaatkan teknologi Artificial intelligence (AI). Hal ini diharapakan bisa membantu penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Yang ketiga, di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehkannya," ujarnya.
Sekadar informasi, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
(Dhera Arizona)









