KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp774 Miliar, Ini Deretan Rencana Alokasinya

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp774 Miliar, Ini Deretan Rencana Alokasinya

Terkini | idxchannel | Selasa, 1 September 2026 - 17:24
share

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Penambahan anggaran ini ditujukan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak terganggu.

Permintaan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI saat membahas RKA-KL 2027. Setyo menyebut, pagu anggaran 2027 sebesar Rp1,44 triliun, atau turun Rp134 miliar setara 8,4 persen dibandingkan DIPA 2026.

Pemangkasan anggaran paling dalam terjadi pada sejumlah fungsi teknis. Koordinasi dan Supervisi turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring 33,1 persen, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat 57,6 persen.

“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.

Hambatan tersebut antara lain kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi yang kurang optimal, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat keterbatasan anggaran.

“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” katanya.

Setyo menilai, keterbatasan anggaran dapat mempersempit ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat.

“Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah,” tuturnya.

Dari total tambahan Rp774,31 miliar yang diajukan, Rp155,68 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Sedangkan Rp618,61 miliar untuk Program Pencegahan dan Penindakan. 

Kebutuhan terbesar berada pada fungsi Informasi dan Data yang mencapai Rp376,84 miliar. Namun, dalam pagu 2027 baru tersedia Rp58,4 miliar.

“Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” katanya.

Sementara kebutuhan Pencegahan dan Monitoring mencapai Rp101,46 miliar, tetapi baru dialokasikan Rp12,78 miliar.

Setyo mengatakan, KPK juga membutuhkan tambahan Rp61 miliar untuk penindakan dan eksekusi, Rp56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, Rp36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta Rp57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.

“Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

“Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional,” tambahnya.

Selain itu, Setyo mengusulkan tambahan Rp91,66 miliar untuk mendukung program prioritas nasional dan pemenuhan data indikator pembangunan nasional. Sebanyak Rp50 miliar di antaranya untuk mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI).

Setyo juga melaporkan realisasi anggaran 2026 hingga 26 Agustus mencapai Rp1,03 triliun atau 73,4 persen dari pagu. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp264,25 miliar atau 166 persen.

Setyo berharap Komisi III DPR RI memperjuangkan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan RKA-KL 2027.

“Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027,” pungkas Setyo.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik