Hadapi Tekanan Likuiditas, Peringkat PTPP Turun Jadi idBB
IDXChannel - Pefindo menurunkan peringkat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idBB dengan prospek negatif, dari sebelumnya idBBB+.
Penurunan peringkat juga berlaku untuk Sukuk I serta Obligasi Berkelanjutan III dan IV PTPP, yang masing-masing diturunkan menjadi idBB dari idBBB+.
Penurunan peringkat tersebut mencerminkan rencana PTPP dalam meminta persetujuan pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) mendatang untuk melakukan restrukturisasi kupon dan jatuh tempo obligasi yang masih beredar.
Menurut Pefindo, proposal restrukturisasi mencerminkan kondisi likuiditas PTPP yang sangat tertekan serta profil kredit perseroan yang melemah secara material. Kondisi tersebut dipicu oleh terbatasnya akses pendanaan dan tantangan refinancing di tengah kewajiban obligasi yang akan jatuh tempo.
"Proposal tersebut mencerminkan keterbatasan likuiditas yang parah dan profil kredit yang melemah secara material," tulis Pefindo dalam laporannya, Rabu (26/8/2026).
Kondisi tersebut dinilai telah membatasi fleksibilitas keuangan PTPP dan mendorong perseroan mengusulkan restrukturisasi. Hal ini menunjukkan penurunan kemampuan PTPP untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Di sisi lain, peringkat korporasi PTPP masih ditopang oleh sumber pendapatan perseroan yang terdiversifikasi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tekanan likuiditas yang material, eksposur keuangan, terutama pada segmen properti hunian bertingkat tinggi, serta lingkungan bisnis yang dinilai masih volatil.
Pefindo menyatakan akan meninjau kembali peringkat dan prospek PTPP setelah adanya penyelesaian atas RUPO. Di sisi lain, persetujuan pemegang obligasi terhadap usulan restrukturisasi dapat memicu penurunan peringkat lebih lanjut.
Pasalnya, berdasarkan metodologi pemeringkatan Pefindo, perubahan terhadap ketentuan obligasi tersebut akan dikategorikan sebagai restrukturisasi utang bermasalah (distressed debt restructuring) yang dilakukan untuk menghindari terjadinya gagal bayar.
Peringkat PTPP juga berpotensi kembali diturunkan apabila perseroan gagal menyelesaikan proposal RUPO. Kondisi tersebut akan meningkatkan secara signifikan risiko PTPP tidak mampu memenuhi pembayaran kupon dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, PTPP masih membayarkan kewajiban kupon untuk Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B pada 22 Juli 2026 dengan nilai sebesar Rp7.837.187.500 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B pada tanggal 22 Juli 2026 dengan nilai sebesar Rp5.909.375.000.
Sedangkan untuk kewajiban pembayaran kepada pemegang surat utang selanjutnya akan bergantung pada hasil RUPO dan RUPSu yang akan dilaksanakan pada 1 September 2026.
(DESI ANGRIANI)









