Airlangga Targetkan IEU-CEPA Diratifikasi pada Oktober 2026

Airlangga Targetkan IEU-CEPA Diratifikasi pada Oktober 2026

Terkini | idxchannel | Jum'at, 21 Agustus 2026 - 14:08
share

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) dapat dilakukan pada Oktober 2026.

Kesepakatan strategis ini diharapkan segera diratifikasi oleh kedua belah pihak guna mempercepat implementasi kerja sama perdagangan dan investasi.

Airlangga menjelaskan, penyusunan draf dokumen final dalam versi bahasa Inggris saat ini berada pada tahap penyelesaian akhir. Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan legislatif agar mekanisme ratifikasi di dalam negeri dapat berjalan lebih cepat.

"Di Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR dan kita akan menggunakan mekanisme Perpres sehingga implementasinya lebih cepat," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kepastian tersebut juga didapat setelah pertemuan strategis antara pemerintah Indonesia dan para duta besar negara Uni Eropa.

Perjanjian ini dinilai menjadi game changer bagi perekonomian nasional melalui pembebasan langsung 90 persen pos tarif menjadi 0 persen yang akan berlanjut secara bertahap, sekaligus membuka akses pasar timbal balik bagi sektor industri serta konsumen di kedua kawasan.

IEU-CEPA juga digadang-gadang mampu membuka potensi investasi Eropa yang lebih luas di berbagai sektor, seiring maraknya kunjungan delegasi bisnis berskala besar dari negara-negara Eropa ke Indonesia belakangan ini.

Percepatan pengesahan kesepakatan dagang ini dipandang mendesak guna mencegah kekosongan fasilitas perdagangan bebas bea masuk Indonesia yang akan berakhir pada penghujung tahun. Momentum tersebut kian diperkuat dengan agenda lawatan tingkat tinggi pimpinan Uni Eropa ke Tanah Air yang kini tengah dipersiapkan.

"Ini menjadi penting karena fasilitas bebas bea masuk Indonesia akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga jika segera diratifikasi, tidak ada celah antara fasilitas yang ada dan IEU-CEPA. Dari segi timing, kami juga sedang mempersiapkan rencana kunjungan Komisioner Maros dan Presiden Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November," tuturnya.

Untuk mendukung kelancaran operasional pascaratifikasi, pemerintah telah menyiapkan kesepakatan pelaksanaan atau implementing agreement beserta peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan. Kerja sama bilateral ini mencakup berbagai sektor prioritas, seperti energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, hingga agrikultur, yang diselaraskan dengan keunggulan Uni Eropa di bidang manufaktur, inovasi, dan teknologi.

Hubungan ekonomi Indonesia dan Eropa telah memiliki akar historis yang panjang sejak era perdagangan rempah-rempah pada abad ke-15. Airlangga menegaskan bahwa perjanjian modern ini menjadi landasan strategis untuk mentransformasikan relasi bilateral ke tingkat yang lebih adil dan berdaya guna.

"Sekarang sudah waktunya kita membuat kerja sama yang lebih setara, di mana daftar prioritas dari kedua belah pihak diimplementasikan demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama masyarakat Uni Eropa serta Indonesia," kata Airlangga.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik