BPS Sebut Sensus Ekonomi 2026 Krusial untuk Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha

BPS Sebut Sensus Ekonomi 2026 Krusial untuk Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha

Terkini | idxchannel | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 15:30
share

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan salah satu pentingnya penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 sebagai sarana pemetaan akurat untuk memacu kinerja dunia usaha nasional. Langkah ini krusial agar para pelaku usaha dapat memperkuat daya saing serta menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

"Pemerintah ingin agar setiap pelaku usaha itu naik kelas demi menjaga keberlangsungan usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujar Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo Harmadi dalam podcast The Fundamentals yang disiarkan YouTube IDX Channel, Selasa (4/8/2026).

Peningkatan level usaha dinilai berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. BPS mengibaratkan proses pengembangan usaha ini layaknya jenjang pendidikan yang membutuhkan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.

"Sama dengan orang sekolah yang selalu naik kelas dengan pengetahuan lebih baik, kita berharap pelaku usaha punya keuntungan lebih besar dan menyerap tenaga kerja untuk menggerakkan mesin ekonomi," kata Sonny.

Untuk mencapai skala ekonomi yang berkelanjutan, UMKM dituntut saling terhubung dalam satu ekosistem bisnis dari hulu ke hilir. Pendataan Sensus Ekonomi hadir untuk mengidentifikasi rantai pasok dan keterkaitan antar-sektor tersebut, sebagaimana kesuksesan industri manufaktur modern.

"Produsen pempek membutuhkan pemilik cold storage, konten kreator, hingga copywriter agar produknya makin berkembang. Jika terhubung dalam satu ekosistem, skala usaha yang lebih besar dan keberlanjutan akan terjadi," kata dia.

Ketersediaan data sensus juga memotret aspek legalitas usaha, salah satunya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama pengajuan permodalan. Kendala perizinan di tingkat daerah dapat terdeteksi lebih cepat sehingga pemerintah mampu memberikan intervensi kebijakan yang presisi.

"Akses terhadap permodalan dan investasi akan jauh lebih mudah kalau pelaku usaha memiliki NIB. Kalau belum punya, kita identifikasi penyebabnya di daerah untuk kemudian diintervensi pemerintah," tutur Sonny.

Temuan data terdahulu membuktikan bahwa ketiadaan badan usaha sempat menyulitkan UMKM mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah maupun sertifikasi halal. Melalui pendataan menyeluruh pada Sensus Ekonomi 2026 mendatang, pemerintah berharap seluruh intervensi program pemberdayaan ekonomi dapat tereksekusi secara tepat sasaran.

Relevansi data sensus dalam merumuskan kebijakan nasional telah terbukti pada pelaksanaan Sensus Ekonomi periode terdahulu. Temuan mayoritas UMKM yang belum berbadan usaha kala itu menjadi pijakan lahirnya reformasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan 93,45 persen dari 98 persen usaha mikro kecil belum berbadan usaha sehingga memicu lahirnya PP Nomor 24 Tahun 2018 dan sistem OSS demi menyederhanakan perizinan," urai Sonny. (Febrina Ratna Iskana) 

Topik Menarik