Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus TTPU Febrie Adriansyah

Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus TTPU Febrie Adriansyah

Terkini | idxchannel | Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:54
share

IDXChannel - Kepemilikan emas 74 kg dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum terungkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengungkap kepemilikan emas itu di pengadilan.

“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Anang menegaskan, pihaknya sudah terbuka dalam pengusutan perkara yang ditangani. Meski begitu, ada beberapa hal yang belum bisa diungkap demi kepentingan penyidikan, termasuk terkait kepemilikan emas.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Anang menambahkan, saat ini Tim 9 Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti.

"Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim 9 penyidik dalam melakukan penyidikan akan profesional transparan dan sesuai ketentuan/peraturan," tuturnya.

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Selain itu, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya, yaitu pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Meski begitu, tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.

Adapun kasus ini terungkap setelah Polri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. 

Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100 dan sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar. 

Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.

Pertama, terdapat 74 kilogram emas batangan. Kemudian, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp100 juta dengan estimasi total mencapai Rp476 miliar. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik