Century Textile (CNTX) Resmi Delisting Setelah 47 Tahun di Bursa
IDXChannel - PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) resmi meninggalkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Juli 2026 setelah 47 tahun melantai di pasar modal.
Century Textile merupakan emiten tekstil pertama yang melantai di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 22 Mei 1979, tepat 9 tahun setelah perusahaan didirikan pada 22 Mei 1970.
"Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat," tulis pengumuman Bursa, Kamis (30/7/2026).
Delisting ini menandai berakhirnya perjalanan perseroan sebagai perusahaan tercatat di tengah tekanan keuangan akibat rugi berkelanjutan dan ekuitas negatif.
Sebagai informasi, perdagangan saham CNTX dan saham CNTX Seri B (CNTB) telah dihentikan sementara oleh BEI sejak 7 Agustus 2024.
Penghentian perdagangan dilakukan setelah perseroan menyampaikan rencana delisting secara sukarela (voluntary delisting) dan perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private).
Rencana go private ini juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2024.
Dalam proses menuju perubahan status tersebut, perseroan melakukan pembelian kembali saham publik melalui Penfabric Sdn Bhd sebanyak 14.162.054 saham di harga Rp400 per saham dengan nilai Rp5,66 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, Century Textile masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp49,4 miliar pada kuartal IV-2025.
Meski demikian, angka tersebut membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya ketika perseroan mencatatkan kerugian sebesar Rp77,7 miliar.
Untuk tahun fiskal penuh yang berakhir pada Maret 2024, CNTX mencatatkan total kerugian bersih tahunan sebesar Rp77,7 miliar. Kondisi tersebut terjadi karena jumlah liabilitas perseroan lebih besar dibandingkan total aset yang dimiliki, sehingga menyebabkan tekanan pada struktur permodalan perusahaan.
(DESI ANGRIANI)








