Merdeka Battery (MBMA) Lunasi Obligasi dan Sukuk Tahap I 2025 Seri A

Merdeka Battery (MBMA) Lunasi Obligasi dan Sukuk Tahap I 2025 Seri A

Ekonomi | idxchannel | Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24
share

IDXChannel - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) melunasi pembayaran pokok beserta bunga dan bagi hasil terakhir untuk obligasi dan sukuk seri A yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026. Kedua surat utang itu diterbitkan pada pertengahan tahun lalu.

Perseroan sebelumnya merilis Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025. Obligasi seri A memiliki nilai emisi Rp1,16 triliun, sedangkan sukuk seri A memiliki pokok Rp213,34 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Battery Materials Tbk, Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan, perseroan telah melunasi pokok beserta bunga dan bagi hasil kepada investor. Untuk obligasi, bunga terakhir yang dibayarkan mencapai Rp23,42 miliar dan pendapatan bagi hasil sukuk yang dibayar sebesar Rp4,31 miliar.

"Dengan dilakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat obligasi tersebut maka seluruh kewajiban perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/7/2026).

Merdeka Battery sebelumnya mencatatkan obligasi dan sukuk tahap I pada 9 Juli 2025. Untuk obligasi, terdapat 3 seri yang dikategorikan berdasarkan tenor.

Seri A memiliki tingkat bunga tetap 7,5 persen per tahun dengan tenor 367 hari. Kemudian seri B memiliki bunga 8,75 persen dan tenor 3 tahun, sedangkan seri C memiliki bunga 9,25 persen per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sementara unuk sukuk terbit dalam dua seri, yakni seri A memiliki indikasi nisbah setara 7,5 persen per tahun dengan jangka waktu 367 hari serta seri B dengan indikasi nisbah setara 8,75 persen per tahun dengan jangka waktu 3 tahun.

Berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan PT Fitch Ratings Indonesia, Obligasi Berkelanjutan I Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Tahun 2025 masing-masing idA (Single A) dan idA(sy) (Single A Syariah). Yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik