Dominasi Batu Bara Indonesia Belum Berbuah Harga Optimal, Lemahnya Daya Tawar Jadi Sorotan
IDXChannel - Dominasi Indonesia sebagai eksportir batu bara terbesar dunia sejauh ini belum mampu mempunyai kekuatan dalam menentukan harga.
Penelitian terbaru Transisi Bersih (Financial Research Center for Clean Energy/FRCCE) menemukan adanya indikasi underpricing yang bersifat sistematis pada ekspor batu bara Indonesia. Efeknya, batu bara Indonesia diduga dijual di bawah harga wajarnya setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum mengatakan, selama beberapa tahun lembaganya melakukan pengamatan, ketika Indonesia membuat kebijakan soal nikel, soal CPO, harga global itu langsung berubah.
Igor Tolic Janji Persib Bandung Bikin Indonesia Bangga di ASEAN Club Championship 2026-2027
"Ini merupakan indikator bahwa pemerintah kita itu memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga pasar. Nah, inilah yang kita tekankan. Jadi, kekuatan kita memengaruhi harga pasar ini kita manfaatkan, kita jadikan leverage agar manfaat dari sumber daya alam itu lebih banyak mengalir ke dalam negeri, ke masyarakat," kata Rahman saat membuka diskusi hasil riset dan konferensi pers bertajuk "Reformasi Tata Kelola Ekspor: Mengakhiri Era Batu Bara Underpricing" via Zoom, Selasa (14/72026).
Laporan riset Transisi Bersih berjudul "Mengurai Anomali Underpricing Ekspor Batu Bara Indonesia di Tengah Dominasi Pasar Batu Bara" ini menganalisis perdagangan batu bara Indonesia sepanjang 2020–2025 menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price, perbandingan internasional, serta analisis struktur pasar global.
"Temuan utama penelitian ini sederhana, tetapi penting. Indonesia menguasai pasar batu bara kalori rendah dunia, namun belum mampu mengubah dominasi volume menjadi kekuatan harga. Akibatnya, nilai ekonomi yang diterima Indonesia tidak sebesar yang seharusnya," kata peneliti Transisi Bersih Muhammad Irfan Islami.
Penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menguasai hampir 50 persen pasar batu bara termal (kalori menengah dan rendah) dunia. Namun, posisi tersebut berhadapan dengan kekuatan pembeli yang juga sangat terkonsentrasi. China dan India menyerap hampir separuh ekspor batu bara Indonesia sehingga memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi harga.
"Pasar batu bara dunia bukan pasar yang sepenuhnya kompetitif. Yang terjadi justru bilateral market power. Indonesia memang pemasok utama, tetapi China dan India juga merupakan pembeli dominan yang mampu menekan harga melalui diversifikasi pemasok maupun peralihan ke batu bara dengan kualitas yang lebih tinggi," kata Irfan.
Riset Transisi Bersih ini menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan (HBA) tidak sepenuhnya diteruskan menjadi kenaikan harga ekspor Indonesia. Dalam banyak kasus, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga tersebut melalui penurunan margin, yang menunjukkan lemahnya daya tawar Indonesia di pasar internasional.
Selain persoalan struktur pasar, penelitian juga mengidentifikasi adanya sinyal awal risiko profit shifting dan transfer pricing pada sebagian transaksi ekspor berdasarkan analisis mirror statistics. Namun, Transisi Bersih menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan indikator ekonomi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas melalui data kontrak, hubungan afiliasi, dan dokumen perpajakan.
"Penelitian ini tidak bertujuan menunjuk perusahaan tertentu melakukan pelanggaran. Hal yang kami tunjukkan ialah adanya pola yang layak menjadi perhatian regulator. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar sehingga penerimaan negara tidak tergerus," kata Irfan.
Transisi Bersih menegaskan, tantangan utama Indonesia bukan hanya meningkatkan produksi batu bara, tetapi juga memperkuat tata kelola perdagangan agar mampu memperoleh harga yang lebih mencerminkan nilai ekonominya.
Untuk itu, laporan tersebut merekomendasikan tiga agenda kebijakan utama. Pertama, melakukan transisi bertahap dari skema domestic market obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang lebih efisien dan transparan.
Kedua, menerapkan pajak ekspor ketika terjadi windfall profit dengan menggunakan pendekatan benchmark-adjusted price. Ketiga, memperkuat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai commodity intelligence system yang mampu memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, serta mendeteksi potensi praktik transfer pricing.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) Tata Mustasya mengemukakan bahwa banyak kalangan, terutama dari kalangan organisasi masyarakat sipil, mendorong agar ada tambahan pungutan batu bara, salah satu bentuknya biaya ekspor, segera dilakukan.
Namun sejauh ini pemerintah masih menunda. Sampai akhirnya terbentuk Danantara sebagai eksportir tunggal sumber daya alam strategis, dalam hal ini batu bara, nikel dan minyak sawit (CPO).
"Pada Januari hampir diterapkan, di awal April 2026 hampir diterapkan, tapi kemudian sampai sekarang masih juga belum diterapkan. Lalu kemudian muncul, Presiden menyampaikan adanya isu undervaluing dan underinvoicing, dan sebagainya," kata dia.
Menurut Tata, ada tiga kebijakan yang harus didorong mengenai tata kelola batu bara ini. Pertama, bagaimana pemerintah bisa mengoptimalisasi penerimaan negara dari sektor perdagangan batu bara di tengah keterbatasan fiskal. Kedua, pada saat bersamaan pemerintah memberikan disinsentif ke sektor batu bara untuk mengurangi produksinya, bahkan bisa melakukan transisi ke sektor yang lebih bersih.
"Kebijakan ketiga yang harus didorong ialah bagaimana keadilan ekonomi terwujud dari sektor pertambangan batu bara ini," kata dia.
Transisi Bersih menilai reformasi tata kelola ekspor batu bara menjadi semakin penting di tengah kebutuhan pemerintah memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembangunan dan pembiayaan transisi energi.
(Nur Ichsan Yuniarto)










