SIG (SMGR) Bubarkan Cicit Usaha SMCB Lewat Proses Likuidasi
IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG melaporkan pembubaran PT SBI Bangun Nusantara (SBN), entitas cicit perseroan melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) lewat proses likuidasi.
Dalam keterbukaan informasi Selasa (14/7/2026) disebutkan bahwa kepemilikan SIG di SMCB mencapai 83,52 persen.
Adapun keputusan pembubaran SBN ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SBN pada 13 Juli 2026.
RUPSLB yang digelar oleh pemegang saham SBN, yakni PT Aroma Sejahtera Indonesia (ASI) dan PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA), menyetujui pembubaran yang diikuti proses likuidasi SBN yang berlaku efektif sejak tanggal keputusan rapat.
Selain itu, RUPSLB menunjuk Dudi Pramedi sebagai likuidator yang bertugas melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam proses pembubaran dan likuidasi sesuai anggaran dasar perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SIG menegaskan, aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebelumnya, (SMCB) atau Semen Cibinong membubarkan tiga anak usaha tidak aktif yang diikuti proses likuidasi.
Tiga anak usaha yang sudah tidak beroperasi tersebut adalah PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA), PT Aroma Sejahtera Indonesia (ASI), dan PT Ciptanugrah Indonesia (CI).
Ketiganya merupakan entitas anak usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari SMCB.
Sebagai informasi, PT Ciptanugrah Indonesia merupakan cucu usaha SIG melalui SMCB dengan kepemilikan saham sebesar 83,52 persen.
PT Aroma Sejahtera Indonesia juga tercatat sebagai cucu usaha SIG melalui SMCB dengan porsi kepemilikan yang sama, yakni 83,52 persen.
Sementara itu, PT Aroma Cipta Anugrahtama merupakan cicit usaha SIG melalui SMCB dengan kepemilikan sebesar 83,52 persen.
(DESI ANGRIANI)










