Pakar Investasi Sebut Dua Hal Utama yang Wajib Dikuasai Investor
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sekitar 80 persen investor baru di Indonesia berusia di bawah 30 tahun, dengan lebih dari 54 persen dari total investor aktif berada di kelompok usia muda.
Data ini semakin menegaskan bahwa dunia investasi Tanah Air kini lebih didominasi oleh kiprah generasi muda, yang terdiri dari Gen Z dan juga kalangan Milenial.
Dalam pandangan analis dan pengamat investasi, kondisi ini dapat terjadi seiring dengan terus meningkat pesatnya kadar pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, terhadap pentingnya berinvestasi sejak dini, sebagai bentuk mitigasi risiko kehidupan di masa mendatang.
Namun demikian, meski kesadaran berinvestasi generasi muda terus meningkat, namun tren positif tersebut dinilai juga perlu diimbangi dengan pemahaman dan penguasaan atas dua prinsip penting dalam berinvestasi.
Transformasi Wealth Management Makin Kuat, BRI Raih Best Private Bank Versi Global Private Banker
"Pertama, knowledge first, pelajari dulu mekanismenya. Manfaatkan beragam tools teknologi yang bisa membantu, namun tetap dipakai secara bijak. Dan kedua yaitu risk management always. Terapkan manajemen risiko secara ketat, dan selalu trading dengan toleransi yang sekiranya masih bisa diterima, dan sesuai dengan profil investasi masing-masing," ujar Praktisi Investasi, Odang Supriatna, dalam sebuah Diskusi Literasi Keuangan Mahasiswa, Rabu 8/7/2026).
Selain itu, sebagai bagian dari risk management tersebut, Odang juga menyarankan agar seluruh aktivitas investasi hanya dilakukan melalui advisor berizin.
Misalnya saja di bidang pasar modal, dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan di bidang investasi berjangka melalui izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Langkah ini, menurut Odang, sangat penting demi menghindari potensi berinvestasi pada platform-platform ilegal, atau yang kerap disebut sebagai 'investasi bodong'.
"Guna membangun ekosistem (investasi) yang sehat, dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional, upaya penguatan literasi dan sosialisasi ini perlu terus dilakukan secara massif, agar masyarakat tidak terjebak pada jenis investasi ilegal," ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Smartin Advisor Sistem (SAS) tersebut.
Sementara itu, terkait masukan bagi pemerintah selaku regulator, Odang juga menyatakan pentingnya dukungan terhadap berbagai inovasi teknologi, dalam bentuk regulasi yang adaptif, dengan juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kalangan akademisi, lembaga riset, serta para profesional finansial dan technology developer, guna mengembangkan instrumen atau alat yang andal.
Terkait hal itu, Odang menyatakan bahwa pihaknya, yaitu SAS, telah menyusun rencana roadshow literasi investasi ke kalangan perguruan tinggi.
Dengan adanya kolanborasi yang kuat, Odan pun meyakini keberadaan ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sebagaimana yang digeluti oleh SAS, dan juga seluruh ekosistem investasi lain, dapat berperan sebagai pilar penting terhadap inklusi keuangan nasional.
"Pengawasan perlu ditingkatkan terhadap praktik-praktik (investasi) ilegal. Lalu juga sinergi berbagai pihak, antara (pelaku) industri, akademisi, dan regulator. Ini semua penting untuk mewujudkan industri keuangan yang lebih inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Odang.
(taufan sukma)









