Minta Tenor Penempatan Dana SAL Diperpanjang, Ini Kata Purbaya
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meminta perpanjangan tenor terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah. Dengan begitu, diharapkan penyaluran kredit pada UMKM dapat berjalan optimal.
Adapun perwakilan bank Himbara sebelumnya meminta agar model penyimpanan tidak bersifat on call atau dapat ditarik sewaktu-waktu.
Purbaya menegaskan pemerintah telah memberikan kelonggaran tenggat waktu yang dinilai cukup.
“Kan sudah saya kasih. Yeee enak aja dia (mau tambah tenor),” kata Purbaya usai Raker Banggar, Selasa (7/7/2026).
Purbaya menjelaskan dana tambahan tersebut sudah mulai dikucurkan ke sistem perbankan Himbara dengan total akumulasi mencapai Rp400 triliun.
Terkait porsi atau jatah yang diterima oleh masing-masing bank BUMN, Purbaya memastikan pembagian dilakukan secara berimbang berdasarkan skala institusi.
Untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas negara yang sewaktu-waktu bisa berubah, Kementerian Keuangan memecah penyaluran dana jumbo Rp400 triliun tersebut ke dalam tiga klaster mekanisme pengawasan yang berbeda.
Klaster Pertama (Rp200 triliun) dikunci dengan tenor pasti dan ditempatkan di dalam sistem perbankan hingga batas akhir tahun anggaran.
Klaster Kedua (Rp100 triliun) menggunakan sistem evaluasi berkala yang akan ditinjau ulang validitas penempatannya setiap tiga bulan sekali.
Klaster Ketiga (Rp100 triliun) bersifat fleksibel dengan skema keluar-masuk disesuaikan dengan kondisi likuiditas pemerintah.
"Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun. Yang Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat. Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel. Karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan," kata Purbaya.
Di sisi lain, penataan likuiditas ini dipastikan tidak akan mengguncang stabilitas moneter makro. Pemerintah secara bertahap terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga keseimbangan pasokan modal di pasar keuangan riil.
Jika kas negara menarik dana tersebut, bank sentral akan masuk mengambil peran sebagai penyuntik likuiditas tandingan.
"Tapi nanti gini pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)









