IHSG Menguat 2 Persen Pagi Ini, Saham Konglo dan Bank Besar Semringah
IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat untuk hari ketiga berturut-turut pada Jumat (3/7/2026), mengawali Juli di zona hijau, seiring kenaikan saham konglomerasi dan bank besar.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.15 WIB, IHSG melesat 1,95 persen ke 5.856,86, usai sempat menguat 2,12 persen di awal sesi.
Nilai transaksi mencapai Rp1,68 triliun dan volume perdagangan 3,16 miliar saham.
Sebanyak 438 saham naik, 131 turun, dan 390 sisanya stagnan.
Saham konglomerat kenamaan melonjak, seperti Grup Salim hingga Barito. Demikian pula, saham-saham bank besar ikut bertenaga, dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memimpin kenaikan 3,08 persen ke Rp4.020 per unit.
BRI Danareksa Sekuritas menjelaskan pasar pada hari ini akan mencermati data Nonfarm Payrolls (NFP) Amerika Serikat yang menunjukkan penambahan tenaga kerja hanya 57 ribu pada Juni, jauh di bawah ekspektasi pasar sebesar 110 ribu.
Kondisi tersebut mengindikasikan perlambatan pasar tenaga kerja akibat tingginya suku bunga.
Menurut BRI Danareksa, data tersebut berpotensi meningkatkan ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed sehingga menjadi sentimen positif bagi aset-aset berisiko.
Secara teknikal, BRI Danareksa memperkirakan IHSG bergerak terbatas menjelang akhir pekan dengan level support di 5.560 dan resistance di 5.820.
Apabila berhasil menembus area resistance, kata BRI Danareksa, IHSG diperkirakan berpeluang melanjutkan penguatan seiring membaiknya sentimen global.
Dari dalam negeri, Phintraco Sekuritas mencatat pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif untuk menarik investor berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Fasilitas yang disiapkan meliputi kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.
Kehadiran PFII diharapkan dapat menghimpun dana kelolaan yang menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek-proyek yang dikelola Danantara.
Selain itu, Phintraco Sekuritas juga menyoroti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mulai menjalankan mandat baru untuk mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis mulai 1 Januari 2027.
Kewenangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas cakupan pengawasan OJK.
Melalui regulasi tersebut, OJK juga memperoleh sejumlah kewenangan baru, antara lain mengawasi pengelolaan dana publik seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta mengatur penyisihan kekayaan aset kripto. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.









