Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

Terkini | idxchannel | Senin, 22 Juni 2026 - 14:10
share

IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko meminta agar perluasan bebas visa kunjungan dari turis mancanegara dikaji ulang.

Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.

Dia menyinggung bahwa kebijakan ini pernah dilakukan pada tahun 2016 silam. Saat itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2016 pemerintah membuka 169 negara masuk ke Indonesia bebas Visa.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka 156 negara untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Hendarsam menambahkan, Imigrasi juga bertugas untuk menjaga kedaulatan ekonomi Tanah Air dengan menghadirkan turis yang berkualitas. Kata dia, pemberian fasilitas keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing memiliki dimensi ekonomi melalui biaya visa.

Terlalu mudah memberikan akses masuk tanpa pertimbangan yang matang menurutnya dapat menimbulkan kesan bahwa Indonesia “mengobral” fasilitas keimigrasian, sehingga nilai strategis kebijakan tersebut berpotensi berkurang. Belum lagi, ada faktor keamanan yang tak luput dari pertimbangan.

"Ketika kita bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita? Ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu," kata dia.

"Anda bayangkan saat ini ya bisa bayangkan saat ini banyak sekali warga negara asing yang mengakuisisi, mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang seharusnya tidak mereka kerjakan," lanjut Hendarsam.

Hendarsam menyarankan upaya progresif lain untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor pariwisata. Ia menilai harga biaya masuk bukan lah isu menahan turis mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

"Banyak cara meningkatkan mutu pariwisata, bukan dengan menggratiskan orang masuk. Masalahnya bukan di harga masuk Rp500 ribu, itu bukan isu bagi mereka. Korea Selatan saja sampai memberikan travel warning untuk warganya tidak berkunjung ke Bali karena dianggap berbahaya," tegas dia.

"Artinya wisatawan yang berkualitas sudah takut datang ke Indonesia saat ini. Jadi Bebas Visa Kunjungan kami rasa cukup untuk 16 negara ini saja," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik