IHSG Turun Lebih dari 3 Persen, Saham BBCA Melemah 5 Persen
IDXChannel – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah dan memperpanjang tren penurunannya menjadi tiga hari beruntun pada Jumat (5/6/2026). Pelemahan tersebut membawa IHSG ke level terendah sejak awal 2021.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga pukul 14.15 WIB, IHSG merosot 3,50 persen ke level 5.635,62.
Nilai transaksi mencapai Rp23,20 triliun, termasuk transaksi negosiasi pada salah satu saham konglomerat, dengan volume perdagangan mencapai 25,90 miliar saham.
Tekanan jual terjadi secara luas. Sebanyak 664 saham melemah, sementara hanya 103 saham menguat dan 192 saham lainnya bergerak stagnan.
Saham-saham perbankan berkapitalisasi besar turut menjadi pemberat utama indeks. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tergelincir 5,53 persen ke Rp5.150 per unit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) turun 4,68 persen, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah 2,27 persen, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terkoreksi 2,14 persen.
Sementara itu, saham-saham yang terafiliasi dengan kelompok konglomerat juga mengalami tekanan besar. Saham PANI jatuh 9,69 persen, sedangkan BREN merosot 10,50 persen.
Dengan pelemahan tersebut, IHSG telah terkoreksi 8,04 persen dalam sepekan, turun 19,11 persen dalam sebulan terakhir, dan terpangkas 34,80 persen sejak awal tahun 2026.
Di tengah gejolak pasar, investor asing tercatat membukukan jual bersih (net sell) sebesar Rp68,50 triliun di pasar reguler sepanjang tahun berjalan.
Menurut Phintraco Sekuritas, tekanan jual masih berlanjut setelah maraknya berbagai rumor di pasar domestik di tengah tingginya ketidakpastian serta rendahnya tingkat kepercayaan investor.
Sentimen tersebut turut menekan nilai tukar rupiah yang berada di kisaran level terendah secara nominal, yakni Rp18.046 per USD pada Jumat siang.
Dari sisi fundamental ekonomi, kekhawatiran investor juga dipicu oleh pelebaran defisit fiskal.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih besar dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 0,64 persen terhadap PDB.
Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan defisit pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 0,09 persen terhadap PDB.
Di saat yang sama, pemerintah juga menerbitkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas strategis.
Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 mengatur bahwa ekspor komoditas seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy akan berada di bawah kendali pemerintah melalui badan usaha milik negara.
Pemerintah telah menunjuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas yang akan menyalurkan ekspor komoditas strategis mulai 1 Juni 2026.
Hingga akhir 2026, produsen masih dapat menjalankan hubungan dagang dengan pembeli melalui skema perantara. Namun, setelah 31 Desember 2026, ekspor komoditas strategis hanya dapat dilakukan melalui entitas yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Meski demikian, pengumuman kebijakan itu sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan investor mengenai dampaknya terhadap iklim investasi dan mekanisme perdagangan komoditas Indonesia. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.









