Google, Meta, dan TikTok Dikomplain Pengguna Uni Eropa, Dituding Gagal Cegah Online Scam

Google, Meta, dan TikTok Dikomplain Pengguna Uni Eropa, Dituding Gagal Cegah Online Scam

Terkini | idxchannel | Jum'at, 22 Mei 2026 - 13:44
share

IDXChannel—Alphabet, Meta, dan TikTok menghadapi komplain dari grup konsumen Uni Eropa. Ketiga perusahaan teknologi itu dituding gagal melindungi pengguna dari penipuan online di platform-nya masing-masing. 

Seperti diketahui, penipuan online merajalela di berbagai belahan dunia, menyusul penggunaan media sosial yang masif oleh banyak orang. Modus penipuan online juga terus berubah, mencari celah keamanan yang dapat dieksploitasi.   

Melansir Reuters (22/5/2026), komplain yang diajukan oleh European Consumer Organisation (BEUC) dan 29 anggota dari 27 negara Eropa ini dapat berbuntut pada pengenaan denda. 

Berkas komplain telah disampaikan BEUC kepada European Commission dan otoritas nasional dengan membawa ketentuan Digital Services Act (DSA) atau regulasi tentang jasa digital. Regulasi tersebut mewajibkan platform untuk ‘berbuat lebih’ untuk mencegah konten-konten ilegal. 

“Meta, TikTok, dan Google tidak hanya gagal untuk menghapus iklan-iklan penipuan secara proaktif, tetapi juga tidak berbuat banyak ketika pengguna melaporkan penipuan-penipuan di platform-nya,” tutur Direktur BEUC Agustin Reyna. 

Reyna mengatakan bahwa jika ketiga platform raksasa ini gagal menangani penipuan online di platform-nya, maka jaringan penipu akan terus melakukan aksinya dan berpotensi membuat banyak pengguna di Uni Eropa rugi hingga ribuan euro. 

Namun, Google dan Meta menolak komplain yang dilayangkan BEUC dan berdalih bahwa perusahaan telah menjalankan langkah perlindungan kepada penggunanya secara proaktif. 

Seorang juru bicara Google mengatakan bahwa komplain tersebut menyalahartikan upaya Google dalam menangkal penipuan online. Google juga mengaku secara aktif dan ekstensif melakukan pencegahan penipuan dengan memblokir 99 persen iklan yang menyalahi aturan. 

Sementara Meta mengaku telah menghapus 159 juta iklan terindikasi online scam sepanjang 2026, setara dengan 92 persen dari laporan pengguna terkait iklan scam. Meta juga berinvestasi pada artificial intelligence canggih, peralatan, dan kemitraan untuk pencegahan online scam. 

Namun, perlu diakui bahwa jaringan penipu cepat beradaptasi dan mengubah modus operandinya. Sehingga, selalu muncul cara-cara penipuan baru dengan cepat dari tahun ke tahun. 

BEUC Laporkan Ratusan Iklan Terindikasi Fraud, tetapi Mayoritas Diabaikan

Sementara itu, anggota BEUC mengaku telah melaporkan sekitar 900 iklan yang terindikasi menyalahi aturan Uni Eropa sepanjang Desember 2025 hingga Maret kemarin, tetapi ketiga platform ini hanya menghapus 27 persen iklan yang dilaporkan. 

Bahkan 52 persen laporan malah ditolak atau diabaikan. Seperti diketahui, jika pengguna melaporkan iklan atau konten yang dianggap berbahaya, platform akan mengevaluasi konten tersebut terlebih dahulu. 

Jika platform menganggap konten tersebut memang benar melanggar ketentuan, maka akan dihapus. Sebaliknya, jika platform tidak mendapati kesalahan pada konten yang dilaporkan, maka pengaduan pengguna ditolak dan konten dibiarkan tayang. 

Pada praktiknya, tidak semua konten yang dianggap berbahaya dan menyalahi ketentuan oleh pengguna dan dilaporkan ke platform akan dihapus. Karena platform memiliki penilaian sendiri yang sangat mungkin berbeda dengan penilaian pribadi pengguna. 

BEUC mendorong regulator untuk menyelidiki komplain ini lebih lanjut. Jika ketiga platform ini terbukti melanggar aturan, maka dapat dikenakan denda yang nominalnya bisa mencapai 6 persen dari turnover tahunan. 

Selain komplain dari BEUC, sebelumnya Meta juga didakwa telah melanggar aturan terkait perlindungan anak. Perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads ini dianggap kurang serius menjalankan fitur perlindungan anak. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik