Jakarta Masih Jadi Ibu Kota, DPR: Momentum Siapkan Infrastruktur IKN Lebih Matang
IDXChannel - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Jakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia dipandang bukan sebagai penghentian proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun keputusan MK tersebut berlaku hingga terbit Keputusan Presiden.
Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Romy Soekarno menanggapi putusan MK. Dia menilai putusan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dalam proses transisi pemerintahan.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Karena itu, kata dia, putusan MK ini justru memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun langkah yang lebih matang dan terukur dalam mempersiapkan infrastruktur serta kesiapan fiskal dan sosial-ekonomi.
“Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Otorita IKN, legislator PDIP itu mengusulkan agar konsep pembangunan IKN ke depan lebih difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital.
Dia bahkan memberikan pandangan mengenai fungsi awal Istana Negara di IKN agar bisa digunakan secara bertahap.
"Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” tuturnya.
Terkait relokasi kementerian, Romy menyarankan agar pemerintah tidak memindahkan seluruh instansi secara bersamaan. Dia merekomendasikan kementerian yang berkaitan erat dengan potensi geografis Kalimantan untuk diprioritaskan, seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, dan Pertanian.
“Karena itu saya melihat kementerian-kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor tersebut lebih relevan diprioritaskan lebih dahulu di Ibu Kota Nusantara,” tuturnya.
Meski pusat pemerintahan nantinya akan pindah, Romy meyakini Jakarta akan tetap menjadi pilar utama kemajuan Indonesia. Di mana, Jakarta tetap memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional Indonesia.
"Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," katanya.
Lebih lanjut, Romy Soekarno mengajak semua pihak untuk melihat IKN sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa yang proses transisinya harus dilakukan secara konstitusional, efisien, serta tetap menjaga stabilitas nasional.
(NIA DEVIYANA)










