Saham WBSA Kena Stempel UMA, Kembali ARA Enam Hari Beruntun
IDXChannel - Saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) pada perdagangan sesi I Jumat (17/4/2026) pagi. Pergerakan tersebut menandai ARA selama enam hari beruntun.
Lonjakan harga saham WBSA pada hari ini mengakumulasi kenaikan harga hingga 308 persen. Sejak melantai perdana pada 10 April 2026, harga sahamnya melesat dari Rp168 menjadi Rp685 dengan nilai kapitalisasi pasar senilai Rp5,94 triliun.
Kenaikan tajam harga saham WBSA menarik perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Regulator akhirnya menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham WBSA.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman, Kamis (16/4/2026).
BMRI Siapkan Rp1,17 Triliun untuk Buyback Saham, Segera Minta Restu Investor 29 April 2026
Aji menegaskan, pengumuman status UMA atas saham WBSA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran aturan di pasar modal. Namun, Bursa mengimbau investor untuk tetap memantau perkembangan terbaru baik dari BEI maupun emiten tersebut.
Hingga pukul 10:40 WIB, jumlah antrean (bid) pada saham WBSA masih tebal di kisaran 2 juta lot saham. Sementara saham yang diperjualbelikan sejauh ini baru 77 ribu lot dengan nilai transaksi Rp3,1 miliar.
WBSA menjadi emiten pertama yang IPO di BEI pada 10 April 2026. Direktur Utama BSA Logistics, Edwin Wibowo mengaku kaget dengan antusiasme investor terhadap saham IPO WBSA.
"Jujur, saya sendiri juga tidak menyangka antusias pasar yang sangat positif terhadap penawaran saham kami dengan oversubscribed (kelebihan permintaan) mencapai hampir 400 kali," kata Edwin.
Berdasarkan data BEI, penawaran saham WBSA mengalami oversubscribed hingga 39,59 kali untuk seluruh penjatahan dengan jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp1,46 triliun. Sementara jumlah oversubcribed hampir 400 kali terjadi di penjatahan terpusat (pooling allotment).
(Rahmat Fiansyah)










