Proyek WtE Diklaim Bikin Warga Tak Perlu Bayar Iuran Sampah
IDXChannel - Program Waste to Energy (WtE) diklaim membuat masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran sampah bulanan.
Managing Director (MD) Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas menjelaskan, kewajiban membayar iuran sampah ada karena pemerintah daerah perlu membayar sewa lahan untuk membawa sampah-sampah rumah tangga untuk ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Belum lagi biaya pengiriman menggunakan truk sampah Pemda yang dikumpulkan per kelurahan.
"Sampah itu di pool di kelurahan, di ambil oleh truk sampahnya Pemda. Dibawa ke Bantar gebang kalau di Jakarta, nah dibuang di sebuah tanah yang disewa oleh Pemda. Sewa harus bayar, makanya dipungut Rp10-Rp15 ribu (rumah tangga)," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Danantara, Kamis (9/4/2026).
Nantinya, proyek WtE akan merombak sistem pembuangan sampah rumah tangga. Di mana Danantara akan membangun tempat pengumpulan sampah sendiri sebagai lahan untuk pembuangan sampah, dan diolah menjadi listrik di pabrik-pabrik yang akan dibangun.
"Konsep WtE, supaya orang buang sampah di tempatnya dan akan pasti diangkut, musti diangkut gratis dari rumah, mulai dari situ. Itu dilakukan oleh Pemda, kenapa dia mau, karena pemda tidak lagi di charge sewa lahan," tutur Rohan.
Dengan demikian, pemda tidak perlu lagi membayar sewa lahan untuk menempatkan sampah rumah tangga di TPA, namun akan dibawa langsung oleh Danantara untuk diolah menjadi listrik di pabrik-pabrik yang akan dibangun.
"Sehingga lebih mahal bayar sewa daripada dia bayar ongkos mengangkut itu. Akhirnya sampah itu akan ditumpuk di sebuah tempat, kemudian dibawa langsung ke pabrik WtE, masuk, bakar, jadi listrik," tuturnya.
Berdasarkan data World Bank, sekitar 50 persen sampah di Indonesia masih dibuang sembarangan, baik ke sungai maupun ke jalan raya. Hal ini karena ketidakmampuan rumah tangga untuk membayar iuran sampah bulanan.
Menurutnya, konsep WtE ini bukan sekedar menghasilkan listrik komersial semata. Namun dapat mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi sumber penyakit dan isu kesehatan masyarakat.
"50 persen sampah Indonesia ke kali dan jalanan, hanya karena perumahan tangga tidak mampu membayar tukang sampah di RT/RW, jadi dibuang aja di kali dan sebagainya," kata Rohan.
(DESI ANGRIANI)









