Pasar Saham Indonesia Berpacu dengan Waktu Jelang Pengumuman FTSE-MSCI
IDXChannel - Pasar saham Indonesia kini berada dalam fase penentuan. Menjelang pengumuman FTSE dan MSCI pada April-Mei 2026, regulator mempercepat berbagai reformasi pasar untuk menjaga kepercayaan investor global dan mencegah risiko penurunan status Indonesia ke frontier market.
“Kita lihat regulator baik dari OJK maupun BEI amat proaktif dalam memfinalkan proposal ke MSCI,” ujar pengamat pasar modal Michael Yeoh, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, langkah ini menjadi penting karena dalam waktu dekat akan ada agenda penilaian dari lembaga indeks global yang dapat memengaruhi persepsi investor terhadap pasar Indonesia.
“Pada 7 April ini pun, FTSE akan membuat country classification dan ini bisa menjadi salah satu acuan kita apakah MSCI akan menetapkan status negara kita sebagai frontier atau tetap di emerging market,” imbuh dia.
Menurut penjelasan yang dirangkum BRI Danareksa Sekuritas pada Rabu (1/4/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempercepat penyampaian proposal reformasi pasar kepada MSCI menjelang pengumuman penting pada awal April yang juga melibatkan FTSE.
BRI Danareksa menyebutkan, BEI menargetkan seluruh proposal kepada MSCI dapat rampung dalam pekan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan diskusi intensif dengan MSCI, terutama di tingkat teknis, untuk memastikan perbaikan struktur pasar Indonesia dapat memenuhi standar global.
Fokus utama MSCI dalam evaluasi pasar Indonesia mencakup transparansi pasar, keterbukaan informasi beneficial owner, serta peningkatan likuiditas dan free float saham.
Oleh karena itu, regulator pasar modal mendorong sejumlah reformasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pasar dan menarik lebih banyak investor asing.
Dalam proposal yang diajukan, salah satu perubahan utama adalah penurunan batas keterbukaan kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.
Selain itu, data investor akan disajikan lebih granular hingga tingkat beneficial owner, sehingga transparansi kepemilikan saham menjadi lebih jelas.
Perubahan lain yang cukup signifikan adalah kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap.
BEI bahkan telah lebih dulu menerapkan aturan baru yang mulai berlaku efektif pada 31 Maret 2026, di mana minimum free float resmi naik menjadi 15 persen dan skema IPO akan menggunakan sistem tiering sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.
BRI Danareksa menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.
Untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, free float minimal 12,5 persen harus dipenuhi pada Maret 2027 dan meningkat menjadi 15 persen pada Maret 2028.
Emiten dengan free float 12,5-15 persen wajib memenuhi 15 persen paling lambat Maret 2027, sementara emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Sebelumnya, menurut WH Project, terdapat tiga tanggal krusial yang dapat memperbaiki sentimen pasar atau justru memperburuk tekanan terhadap IHSG.
Pertama, 7 April 2026, yakni jadwal review FTSE Russell terkait klasifikasi Indonesia, apakah tetap berada di kategori Emerging Market atau berisiko turun ke Frontier Market.
Kedua, 12 Mei 2026, yang menjadi momen paling ditunggu pasar karena MSCI akan melakukan review indeks.
Pengumuman MSCI sebelumnya menjadi salah satu pemicu utama terhentinya penguatan IHSG.
Ketiga, 22 Mei 2026, yakni pengumuman hasil Semi-Annual Index Review FTSE Russell yang akan menentukan penambahan atau penghapusan saham Indonesia dalam indeks global untuk periode implementasi Juni 2026. (Aldo Fernando)









