MORA Mau Buyback Saham Publik yang Tak Setujui Merger, Siapkan Dana Rp1 Triliun
IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) segera menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback). Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut rencana penggabungan usaha (merger) dengan PT Eka Mas Republik (EMR).
Manajemen MORA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/3/2026) menyatakan, perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 Maret 2026, yang salah satu agendanya adalah menyetujui rencana Penggabungan Usaha perseroan dan PT Eka Mas Republik (EMR).
Jumlah total saham yang diterbitkan oleh perseroan berdasarkan Akta No. 18/2025 serta sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 31 Januari 2026 yang dikelola oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek MORA adalah sebesar 23.646.668.691 saham, dan 10 persen dari jumlah tersebut yaitu sebesar-besarnya 2.364.666.869 saham.
MORA dapat membeli kembali saham hingga nilai yang tidak melebihi 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan, yaitu sebesar-besarnya 2.364.666.869 saham pada harga pembelian sebesar Rp432 per saham.
"Oleh karena itu, pembayaran maksimum untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham MORA Yang Memenuhi Syarat adalah sebesar-besarnya Rp1.021.536.087.408," kata manajemen MORA.
Sebagaimana diatur dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan, para pihak dalam penggabungan telah menentukan harga wajar saham perseroan adalah senilai Rp432 per saham untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham perseroan yang tidak menyetujui penggabungan atau merger.
Periode pengajuan penjualan saham oleh pemegang saham yang tidak setuju akan berlangsung pada 1-10 April 2026 melalui mekanisme di sistem C-BEST. Selanjutnya, pembayaran dan penyelesaian buyback dijadwalkan pada 17 April 2026.
Sedangkan penggabungan usaha antara MORA dan EMR ditargetkan efektif per 22 April 2026.
(Dhera Arizona)










