Kadin Imbau Pelaku Usaha Tenang Hadapi Investigasi Tarif AS, Produk Andalan Ekspor Masih Aman

Kadin Imbau Pelaku Usaha Tenang Hadapi Investigasi Tarif AS, Produk Andalan Ekspor Masih Aman

Terkini | idxchannel | Selasa, 17 Maret 2026 - 15:00
share

IDXChannel - Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengimbau pelaku usaha untuk tetap tenang namun waspada terkait investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS), meskipun Negeri Paman Sam itu merupakan pasar surplus terbesar bagi Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Anindya usai melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Tenaga Kerja.

"Kita tahu Amerika ini pasar kedua terbesar Indonesia, tapi terbesar dari sisi surplus buat Indonesia. Jadi benar-benar kita harus sikapi dengan bijak," kata Anindya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Anindya menjelaskan, investigasi ini merupakan dinamika internal AS, khususnya setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan yang berbeda dengan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Indonesia kini fokus mengklarifikasi dua isu utama yaitu kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas produksi (dumping).

Terkait isu tenaga kerja, Anindya menegaskan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan memperkuat regulasi untuk membuktikan produk Indonesia bebas dari praktik kerja paksa.

"Ada dua isunya, yang pertama adalah forced labor. Yang mengatakan bahwa apakah benar Indonesia ada pemaksaan tenaga kerja yang tidak ada. Nah ini kalau kita lihat sebenarnya yang dituju adalah negara mitra dagang Indonesia lainnya yang mengimpor barang baku," kata Anindya.

"Tadi Pak Menteri Perdagangan akan memberikan suatu regulasi yang menggarisbawahi bahwa ini tidak diperbolehkan suatu memasang target kerja untuk barang yang diekspor oleh Indonesia atau diimpor oleh Indonesia," ujarnya.

Sementara mengenai isu dumping, Anindya menjamin kapasitas produksi Indonesia bersifat komplementer dengan kebutuhan pasar AS dan lebih difokuskan untuk memenuhi pasar domestik yang sedang berkembang.

Kabar positif yang dibawa Kadin adalah produk-produk andalan ekspor Indonesia ternyata tidak termasuk dalam daftar subjek investigasi tarif tersebut. Produk-produk ini tetap menikmati fasilitas bebas tarif untuk sekitar 1.800 jenis barang.

“Tapi yang paling menenangkan adalah semua yang menjadi fokus ekspor Indonesia tidak dalam subjek investigasi. Apa itu? Alas kaki, tekstil, lalu juga furnitur, elektronik, dan agriculture seperti palm oil. Dan itu semuanya masuk yang ke 1.800 produk yang tidak diberikan tarif,” ujar Anindya.

Meski sektor utama aman, Anindya menekankan proses investigasi tetap harus dihadapi dengan persiapan matang antara pemerintah dan dunia usaha demi menjaga integritas industri nasional.

Di sisi lain, dia mengajak pelaku usaha untuk melihat peluang di pasar lain jika proses ini berhasil dilalui dengan baik.

“Jadi kita mesti berpikir positif bahwa setelah kita melalui ini semua dengan Amerika, jangan lupa bahwa akses pasar yang telah dibuka, baik di Eropa, dan juga Kanada, dan lain-lain. Ini juga mempunyai suatu permintaan dari produk yang sama. Jadi kita mesti juga berpikir untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas pada saat itu,” kata Anindya.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik