Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Perizinan Impor hingga Konflik Pengelolaan Lahan
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk menyelesaikan hambatan investasi dan operasional sejumlah perusahaan besar di Indonesia, Jumat (13/3/2026).
Dalam sidang tersebut, Purbaya menyoroti tiga agenda utama yang melibatkan permasalahan perizinan impor, standar produk, hingga konflik pengelolaan lahan yang sempat memicu ketegangan dalam rapat.
Agenda pertama membahas hambatan yang dihadapi PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) terkait perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Purbaya memastikan masalah ini akan selesai dalam hitungan hari.
"Masalahnya itu tadi, SNI ya? Samator juga ada sedikit masalah di perizinan, di mana barangnya sudah datang tapi izin dari perdagangan belum keluar. Tapi itu akan dibereskan dalam waktu singkat. Saya pikir sebelum Senin juga selesai. Nanti kita akan kirim tim ke sana untuk diskusi dengan Kementerian Perdagangan," kata Purbaya saat ditemui usai sidang debottlenecking, Jumat (13/3).
Pada agenda kedua, Purbaya mengkritik lamanya proses pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bisa memakan waktu hingga satu tahun. Ia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperjelas Service Level Agreement (SLA).
"SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu. Nanti kan kita minta ke perindustrian untuk menjelaskan setiap tahap itu berapa hari, sehingga para pemain itu clear," tutur Purbaya.
Meski demikian, Purbaya mengapresiasi kebijakan Kemenperin yang selektif dalam mempercepat izin bagi barang yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
"Semangat dari perindustrian adalah dia memastikan yang dikasih cepat adalah yang di dalam negeri memang barangnya enggak ada. Itu satu hal yang bagus sekali saya pikir untuk melindungi juga industri dalam negeri," katanya.
Agenda ketiga menjadi yang paling alot hingga memicu kemarahan Menkeu. Masalah yang dihadapi PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar soal izin, melainkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan antara BP Batam dengan pihak lain.
"Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Kita baru dengerin, itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang. Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apa BP Batam apa perusahaan lain. Pesan-pesan yang lain begitu," kata Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya mempertanyakan ketegasan kebijakan dari Kemenko Perekonomian terkait status lahan tersebut agar investor tidak menjadi korban ketidakpastian.
"Kalau BP Batam mau ambil alih ya biar aja, selama mereka mampu. Tapi saya belum clear kebijakannya seperti apa di Kemenko Perekonomian. Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa? Mereka minta waktu dua minggu, suruh clear, sehingga kita tidak berlarut-larut," tuturnya.
Dengan demikian, Purbaya menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil posisi yang jelas dalam dua minggu ke depan agar hambatan investasi ini tidak terus menguap tanpa solusi.
"Habis itu kita melangkah ke depan dan memastikan posisi yang kita ambil, yang pemerintah ambil, bisa dijalankan dengan baik," katanya.
(kunthi fahmar sandy)









