Catat, 13 Waran Terstruktur Ini Delisting 16 Maret 2026
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 13 waran terstruktur pada 16 Maret 2026.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00038/BEI.POP/03-2026.
"Terhitung mulai tanggal 16 Maret 2026 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (5/3/2026).
Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.
Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.
Berikut daftar 13 waran terstruktur yang akan hangus pada 16 Maret 2026:
(Dhera Arizona)










