3 Konten Menyesatkan Paling Marak di Meta, Topik Kesehatan Terbanyak
IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membeberkan jenis-jenis konten misinformasi dan disinformasi di Meta yang paling marak tersiar dan dilaporkan oleh masyarakat.
Menurut Meutya, dari seluruh konten misinformasi dan disinformasi yang tersiar, kesehatan menjadi topik yang paling marak tersiar. Hal ini diketahui dari protes dan masukan dari para dokter tentang konten-konten menyesatkan yang berakibat pada kehilangan nyawa.
Salah satu yang menjadi pengawasan pemerintah adalah adanya isu yang beredar soal gerakan anti-vaksin di media sosial.
“Salah satunya yang kami lihat atau laporan-laporan temuan yang kami lihat adalah itu, tapi itu hanya salah satunya,” sambung Meutya dalam konferensi pers usai sidak di Kantor Meta, Rabu (4/3/2026).
Selain di sektor kesehatan, misinformasi kedua yang banyak terjadi adalah kejahatan digital dan scamming. Kementerian juga menerima banyak laporan tentang kejahatan digital, korbannya pun tak pandang bulu.
Soal Proyek Rusun Subsidi di Meikarta, Maruarar Harap Ada Intervensi Pembiayaan dari Perbankan
“Ini merugikan tidak hanya orang menengah, tapi juga di level paling bawah. Jadi, bayangkan penipuan juga menyasar kepada mereka yang memang hidupnya sudah sulit, tapi juga konten-konten yang terkait digital scamming juga cukup banyak,” kata dia.
Sementara, disinformasi atau misinformasi ketiga yang marak terjadi adalah terkait pemerintahan dan pembangunan. Konten-konten seperti ini menyebabkan perpecahan antara rakyat hingga berujung pada kebencian antarkelompok.
“Ini jangan diartikan bahwa ini antara pemerintah dengan rakyat, tapi disinformasi yang kemudian mengadu domba bukan hanya pemerintah dengan rakyat, tapi rakyat dengan rakyat. Polarisasi yang kemudian berujung pada kebencian satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lainnya,” tutur Meutya.
Beragam konten misinformasi yang marah tersiar di Meta, kata Meutya, mestinya dapat menjadi acuan bagi Meta selaku salah satu pelaku industri besar di Indonesia untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Ini bukan hanya Komdigi, tetapi pesan keseluruhan dari pemerintah Indonesia agar Meta selaku industri yang mengambil keuntungan di Indonesia juga harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.
Sementara itu, menanggapi berbagai hal di atas, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar platform Meta tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Tentu di meta kami upayakan agar forum kami tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Berni.
Pihaknya juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai hal yang telah dibicarakan dengan Menteri Komunikasi dan Digital.
“Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang tentunya diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua,” tuturnya.
Sebelumnya, Meutya melakukan inspeksi dadakan ke Kantor Meta di SCBD bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Satuan Siber TNI.
Sidak ini adalah langkah Komdigi untuk berkomunikasi dengan Meta atas ketidakpatuhan mereka terkait Pasal 40 Undang-Undang ITE soal misinformasi dan disinformasi digital. Sidak juga dilakukan setelah kementerian sebelumnya berkomunikasi secara formal dan persuasif.
(Nadya Kurnia)









