BEI Soroti PKPU Anak Usaha HILL, Kontributor Utama Pendapatan Grup
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti kondisi salah satu anak usaha PT Hillcon Tbk (HILL), PT Hillconjaya Sakti yang tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sorotan tersebut muncul mengingat kontribusi Hillconjaya Sakti terhadap kinerja konsolidasi perseroan nyaris 100 persen.
Hingga 30 September 2025, kontribusi pendapatan anak usaha tersebut mencapai Rp2,79 triliun atau setara 99,86 persen dari total pendapatan konsolidasi HILL dengan total aset mencapai Rp5,65 triliun.
"Pendapatan anak usaha tersebut sangat material terhadap pendapatan konsolidasi Perseroan karena mencakup hampir 100 persen," ujar Direktur Utama HILL, Hilton Hersan Qiu, dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Sabtu (21/2/2026).
Adapun kronologis PKPU bermula dari keterlambatan pembayaran atas tagihan yang telah direstrukturisasi kepada pemasok bahan bakar solar operasional, yakni PT Tri Nusantara Petromine.
Secara konsolidasian, total kewajiban utang perseroan kepada pemasok tersebut tercatat sebesar Rp46 miliar.
Meski demikian, Hersan menilai dampak finansial dari perkara PKPU tersebut relatif terbatas. Nilai kewajiban itu disebut hanya setara 1,73 persen terhadap pendapatan perseroan per 30 September 2025.
"Hingga saat ini kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal," tutur Hersan.
Sebagai informasi, HILL memiliki empat anak usaha yakni Hillconjaya Sakti (kontraktor), Hillcon Mining Indonesia (pertambangan), Hillcon Jaya Land (properti), dan Hillcon Industrial Assets (alat berat).
Namun, baru Hillconjaya Sakti yang beroperasi secara komersial dan tiga lainnya masih dalam tahap proses pengerjaan.
(DESI ANGRIANI)










