Teken Perjanjian Dagang, Indonesia Tak Bisa Pungut Pajak Google, Meta, hingga Netflix
IDXChannel - Pemerintah Indonesia resmi menyetujui untuk tidak menarik Pajak Penghasilan (PPh) atau pajak layanan digital (Digital Service Tax/DST) terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat seperti Google, Meta, Amazon hingga Netflix.
Keputusan ini merupakan poin krusial dalam perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan tersebut juga memastikan bahwa raksasa Silicon Valley tidak akan terkena aturan perpajakan yang bersifat diskriminatif di pasar Indonesia, baik secara regulasi formal maupun implementasi di lapangan.
"Indonesia tidak boleh memberlakukan pajak layanan digital (digital service tax), atau pajak sejenisnya, yang mendiskriminasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, baik secara hukum maupun dalam praktiknya," tulis Article 3.1 Section 3 dokumen resmi perjanjian ART, dikutip Jumat (20/2/2026).
Langkah Indonesia ini diambil di tengah sikap keras Donald Trump yang sejak lama menentang pengenaan pajak digital terhadap perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam.
Trump menilai aturan DST yang diterapkan di berbagai negara, terutama di Eropa, sengaja dirancang untuk menyudutkan perusahaan AS dan memberi keuntungan bagi kompetitor dari China.
Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan ancaman serius bagi negara-negara yang tetap bersikukuh menerapkan pajak digital melalui unggahan di media sosialnya pada Agustus 2025.
“Dengan ini, saya menegaskan kepada semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial atas ekspor negara tersebut ke AS, serta membatasi ekspor teknologi dan chip berstandar tinggi milik kami,” tulis Trump (26/8/2025).
Sebagai imbal balik dari pembatalan pajak digital ini, Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih luas melalui penghapusan tarif bea masuk untuk 1.819 produk ekspor ke Amerika Serikat.
Selain itu, komitmen ini juga menjaga kelancaran pasokan teknologi dan cip tingkat tinggi dari AS yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.
Meskipun sejumlah negara maju masih menerapkan pajak atas pendapatan penjualan raksasa digital seperti Alphabet, Meta, Apple, dan Amazon, Indonesia memilih jalur kompromi melalui ART untuk mengamankan stabilitas perdagangan bilateral dan menghindari potensi perang tarif dengan Amerika Serikat.
(Febrina Ratna Iskana)










