Genjot Lifting Minyak, 45 Ribu Sumur Rakyat Siap Beroperasi
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin kepada 45 ribu aktivitas pengeboran sumur rakyat dari yang sebelumnya ilegal. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak lifting minyak dalam rangka memperkuat ketahanan energi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur-sumur tersebut segera tercatat dalam perhitungan nasional. Percepatan izin menjadi salah satu dari tiga strategi untuk membalikkan tren penurunan produksi minyak.
"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting (minyak)," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, kata Bahlil, pemerintah juga mendorong modernisasi teknik ekstraksi minyak melalui pemanfaatan teknologi mutakhir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah pada sumur-sumur yang sudah beroperasi (existing).
Terakhir, pemerintah juga memangkas hambatan birokrasi untuk mempercepat realisasi produksi lapangan baru dan memastikan rencana pengembangan tidak mandek.
"Bagaimana yang POD-POD (Plan of Development) sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," tutur Bahlil.
Melalui kombinasi legalisasi lebih dari 40 ribu sumur rakyat di wilayah strategis, intervensi teknologi yang masif, serta percepatan eksekusi POD, Kementerian ESDM optimistis target lifting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 sebesar 610 ribu barel per hari dapat tercapai.
(Rahmat Fiansyah)










