Nusron Wahid Ogah Kasih Sertifikat Tanah Sebelum Rumah Korban Bencana Rampung Dibangun
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menunda pemberian sertipikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap) rampung dilaksanakan oleh pemerintah.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala administratif di lapangan.
Menurut Nusron, secara prinsip sertifikat tanah memang akan diberikan kepada para korban sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Bahkan, sempat muncul wacana agar sertifikat tersebut diserahkan lebih awal sebagai 'kado' menjelang Lebaran. Namun, rencana itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut karena dinilai berpotensi menyulitkan proses pembangunan huntap.
"Kemudian soal kado THR lebaran buat korban bencana, yaitu pecahan bidang tanah, yang sertifikatnya sudah jadi, atau diserahkan sebelum dibangun huntap, tapi perlu diskusi lebih lanjut," kata Nusron dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).
Dia pun menjelaskan, jika bidang tanah sudah dipecah dan sertifikat dibagikan sebelum rumah dibangun, maka pemerintah harus meminta persetujuan satu per satu dari pemilik lahan saat akan melakukan konstruksi. Hal ini akan memperlambat pelaksanaan proyek karena setiap tahapan pembangunan harus melalui proses administrasi tambahan.
Selain itu, Nusron mengingatkan adanya risiko sebagian warga yang telah menerima sertifikat justru tidak menginginkan rumah dibangun, melainkan meminta kompensasi dalam bentuk uang.
Kondisi tersebut, dapat menimbulkan persoalan baru, sementara mekanisme penggunaan anggaran negara melalui APBN tidak memungkinkan skema semacam itu dilakukan.
"Karena itu, yang paling efektif adalah rumah dibangun terlebih dahulu oleh pemerintah, baru setelah selesai, tanahnya dipecah dan sertifikatnya diserahkan kepada masyarakat," ujarnya.
Asnawi Mangkualam: Kualitas Pemain Timnas Indonesia Belum Cukup untuk Main di Piala Dunia 2026!
Di sisi lain, Nusron juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera, khususnya di tiga provinsi yang terdampak banjir. Ia menilai, tata ruang yang ada saat ini belum cukup memiliki unsur mitigasi bencana, sehingga perlu didesain ulang agar lebih tangguh dan berketahanan terhadap risiko alam.
Evaluasi tersebut, termasuk peninjauan kembali rencana detail tata ruang (RDTR) serta kemungkinan rehabilitasi kawasan hutan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan kawasan yang sebelumnya telah dilepas dari status hutan dapat dikembalikan menjadi kawasan hutan apabila hasil kajian menunjukkan hal itu diperlukan demi meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana.
Menurutnya, penanganan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rumah dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan 'konstruksi tata ruang' yang lebih aman dan berkelanjutan.
Momentum perbaikan tata ruang ini, akan dilakukan seiring dengan dimulainya proses rekonstruksi di lapangan, sehingga pembangunan ke depan tidak kembali mengulang risiko yang sama.
(kunthi fahmar sandy)










