3 Ahli Meringankan Roy Suryo cs Diperiksa Hari Ini, Siapa saja?

3 Ahli Meringankan Roy Suryo cs Diperiksa Hari Ini, Siapa saja?

Terkini | inews | Selasa, 20 Januari 2026 - 07:10
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026) hari ini.

Penasihat hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang menuturkan, akan ada tiga ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. 

Pertama adalah, Ir Tono Saksono, yang merupakan ahli fotogrametri atau pengukuran  geometris pada foto dalam koordinat, jarak, luas baik secara analog maupun digital dan juga ahli digital image processing.

“Ahli kedua yakni Prof Henry Subiakto yang merupakan ahli komunikasi dan UU ITE. Ketiga, Prof Zaenal Muttaqin merupakan ahli bedah saraf dan neuroscience, Universitas Airlangga.” kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Topik Menarik