Timwas Haji DPR: Sistem Syarikat Perlu Dievaluasi

Timwas Haji DPR: Sistem Syarikat Perlu Dievaluasi

Terkini | idxchannel | Minggu, 15 Juni 2025 - 15:10
share

IDXChannel – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Abdul Wachid menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikat dalam penyelenggaraan haji 2025. Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jamaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji 2026.

Wachid mengatakan, sistem multi-syarikat yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan. "Multi-syarikat ini memang menjadikan syarikat berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikat seperti sekarang, itu justru menyulitkan," kata Wachid dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu memandang jumlah syarikat yang terlalu banyak menyebabkan jamaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik. Tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjamaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.

"Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikat. Jamaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan," ujarnya.

Karena itu, Timwas Haji DPR merekomendasikan agar ke depan jumlah syarikat dibatasi maksimal hanya tiga hingga lima perusahaan, dengan penetapan berdasarkan daerah embarkasi, bukan kabupaten. Sebagai contoh, Jawa Timur cukup dipegang satu syarikat saja sehingga pelayanan dari hotel hingga Armuzna lebih terkoordinasi dan tidak terpencar.

Wachid menambahkan, saat ini Timwas Haji DPR telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikat penyelenggara haji. Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.

"Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan haji kita makin baik, tidak mengulang persoalan yang sama tiap tahun," tutur Ketua Panja Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu.

(Ahmad Islamy Jamil)

Topik Menarik