Rumah Sakit Jiwa di China Jadi Sorotan atas Dugaan Penyalahgunaan

Rumah Sakit Jiwa di China Jadi Sorotan atas Dugaan Penyalahgunaan

Global | sindonews | Minggu, 22 Maret 2026 - 12:59
share

Penggunaan skema penahanan psikiatris sebagai alat kontrol terhadap warga kembali menjadi sorotan setelah laporan tak biasa dari media pemerintah China mengungkap dugaan pelanggaran sistemik di sejumlah institusi kesehatan mental.

Namun bagi para pembuat petisi (petitioner) dan aktivis hak asasi manusia (HAM), temuan tersebut dinilai bukan hal baru, melainkan konfirmasi atas praktik yang telah lama terjadi, yakni penggunaan rumah sakit jiwa untuk membungkam warga yang mengkritik otoritas atau mencari keadilan melalui jalur resmi.

Baca Juga: China Diduga Gunakan Rumah Sakit Jiwa untuk Bungkam Kritikus Politik

Pada 3 Februari, The Beijing News melaporkan adanya pelanggaran luas di rumah sakit jiwa di Provinsi Hubei, termasuk penahanan ilegal, diagnosis yang diduga direkayasa, penundaan pemulangan pasien, serta dugaan penyalahgunaan dana asuransi kesehatan publik.

Dikutip dari PML Daily, Minggu (22/3/2026), laporan tersebut menjadi salah satu pengakuan langka dari media yang dikendalikan negara mengenai praktik yang terjadi di dalam sistem tersebut.

Namun, wawancara dengan para petitioner dan aktivis menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut dinilai bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.

Sistem Pengaduan dan Pembatasan

China memiliki sistem pengaduan resmi yang dikenal sebagai xinfang, yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan terhadap pemerintah daerah atau aparat.

Setiap tahun, banyak warga melakukan perjalanan ke Beijing untuk mencari intervensi dari otoritas pusat, terutama dalam kasus sengketa tanah, dugaan ketidakadilan hukum, atau konflik administratif.

Namun, sejumlah organisasi HAM menilai sistem tersebut lebih berfungsi sebagai mekanisme penyaringan daripada penyelesaian.Para petitioner yang terus mengajukan keluhan sering kali dipandang sebagai sumber ketidakstabilan oleh pemerintah daerah.

Menurut sejumlah kesaksian yang dihimpun The Epoch Times, aparat lokal kerap mencegat petitioner sebelum mereka mencapai kantor pemerintah pusat.

Sebagian dari mereka dipulangkan atau ditahan sementara. Namun, sebagian lainnya dilaporkan mengalami bentuk penahanan yang lebih sulit dilacak, yakni rawat inap psikiatris secara paksa.

Penahanan Tanpa Proses Hukum

Berbeda dengan proses pidana, penahanan di fasilitas psikiatris tidak memerlukan sidang pengadilan atau putusan hukum.

Individu yang ditempatkan di rumah sakit jiwa tidak memiliki akses yang memadai untuk mengajukan banding atau berkomunikasi dengan dunia luar.

Setelah diberi label gangguan mental, mereka juga menghadapi kesulitan untuk membantah status tersebut.

Para aktivis menyebut kondisi ini menjadikan penahanan psikiatris sebagai sarana yang efektif untuk menghilangkan individu dari ruang publik tanpa prosedur hukum formal.

Seorang petitioner dari Wuhan bermarga Li mengaku telah berulang kali dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama satu dekade terakhir setelah memprotes pembongkaran rumahnya.

Dalam wawancara dengan The Epoch Times pada 4 Februari, dia mengatakan bahwa setiap upayanya untuk mengajukan petisi ke Beijing selalu dihentikan oleh aparat.“Kadang saya baru tiba di Beijing langsung dipulangkan. Kadang bahkan sebelum sempat menjelaskan, saya langsung dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Li juga mengaku mengalami pembatasan fisik dan pemberian obat secara paksa tanpa persetujuan.

Dia menyebut efeknya termasuk kelemahan fisik, penurunan kemampuan berpikir, dan reaksi yang melambat.

Menurutnya, dia bertemu banyak petitioner lain dalam kondisi serupa, dengan durasi penahanan yang bervariasi dari beberapa bulan hingga bertahun-tahun.

Salah satu kasus yang dia sebut adalah seorang pria bernama Xu Wu, yang dilaporkan ditahan di rumah sakit jiwa selama empat tahun sejak 2008.

Aktivis dan Target Jangka Panjang

Para aktivis menyebut praktik ini juga menyasar individu yang secara konsisten mengkritik pemerintah atau menempuh jalur hukum.

Seorang aktivis dari Provinsi Liaoning menyoroti kasus Zhu Guiqin, yang telah memperjuangkan kasus hukum selama lebih dari dua dekade.

Menurut laporan media lokal, Zhu dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Kangning di Fushun pada Juni 2024.

Keluarganya kemudian melaporkan bahwa dia mengalami pemukulan, pembatasan gerak, serta pemberian obat secara paksa.Kontak dengan Zhu dilaporkan terputus sejak saat itu.

Secara hukum, Undang-Undang Kesehatan Mental China mengatur bahwa penahanan psikiatris harus melalui diagnosis medis, evaluasi hukum, dan persetujuan keluarga.

Polisi juga tidak memiliki kewenangan sepihak untuk menempatkan seseorang di fasilitas tersebut.

Namun, seorang praktisi hukum di Hubei bermarga Zhang mengatakan aturan tersebut sering tidak diterapkan.

“Menempatkan petitioner di rumah sakit jiwa menjadi alternatif yang lebih ‘bersih’ dibanding penangkapan formal,” ujarnya.

“Tidak ada persidangan, tidak ada putusan tertulis, dan hampir tidak ada akuntabilitas,” lanjutnya.

Pemerintah China menyebut lebih dari 100 juta orang di negara tersebut mengalami gangguan mental, dengan sekitar 16 juta tergolong berat.

Namun, aktivis menilai angka tersebut kerap digunakan untuk mengaburkan perbedaan antara perawatan medis yang sah dan penahanan bermotif politik.

Organisasi HAM berbasis di Madrid, Safeguard Defenders, mencatat sedikitnya 144 kasus yang melibatkan 99 pembangkang yang ditempatkan secara paksa di fasilitas psikiatris antara 2015 hingga 2021.Kelompok tersebut memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih besar mengingat keterbatasan akses informasi.

Isu Sistemik

Para pengamat menilai penggunaan fasilitas psikiatris sebagai alat kontrol bukan fenomena baru dalam sistem otoritarian.

Di China, praktik tersebut dinilai bertahan karena sejalan dengan tekanan terhadap pejabat lokal untuk menjaga stabilitas tanpa proses hukum yang kompleks.

Meskipun laporan The Beijing News membawa perhatian baru terhadap isu ini, para aktivis menyebut belum ada perubahan struktural yang signifikan.

Fasilitas yang disebut dalam laporan tetap beroperasi, sementara mekanisme penahanan psikiatris masih tersedia bagi aparat lokal.

Bagi para korban, praktik ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai peringatan bagi warga lain.

Selain mengisolasi individu, penahanan tersebut juga merusak kredibilitas mereka di mata publik.

Seiring China terus menekankan stabilitas politik, batas antara layanan kesehatan dan kontrol sosial dinilai semakin kabur.

Kesaksian dari petitioner, aktivis, dan pengamat hukum menunjukkan bahwa penahanan psikiatris masih menjadi bagian penting, meski jarang diakui, dalam mekanisme pengendalian tersebut.

Topik Menarik