Polisi Inggris Geledah Rumah Mantan Pangeran Inggris Andrew terkait Kasus Epstein
LONDON, iNews.id - Kepolisian Inggris menggeledah rumah adik Raja Charles III, Andrew, terkait tuduhan pelanggaran jabatan publik. Pria yang telah dilucuti gelar kerajaannya terkait hubungan dekatnya dengan predator seks Jeffrey Epstein itu ditangkap polisi pada 19 Februari lalu.
Kepolisian Inggris menyatakan, penggeledahan bekas rumah Andrew telah berakhir setelah dimulai sejak pekan lalu.
“Petugas meninggalkan lokasi yang telah kami geledah di Berkshire. Ini mengakhiri kegiatan penggeledahan yang dimulai setelah penangkapan seorang pria berusia 60-an dari Norfolk pada Kamis,” kata Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (25/2/2026).
Dokumen dalam berkas Epstein yang dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Januari lalu mengungkap, Andrew mengirim dokumen rahasia negara kepada sang miliarder AS tersebut. Saat itu Andrew menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.
Namun Andrew selalu membantah melakukan kesalahan apa pun terkait dengan Epstein. Dia juga menyesali pernah bertemuan dengannya.
Kepolisian Inggris juga membuka kemungkinan menyelidiki Andrew terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur. Dalam keterangan pada 20 Februari, kepolisian mendesak para korban atau siapa saja yang memiliki informasi untuk melapor.










