Trump Batal Hukum Negara Eropa dengan Tarif 10 terkait Greenland, Ini Alasannya

Trump Batal Hukum Negara Eropa dengan Tarif 10 terkait Greenland, Ini Alasannya

Global | inews | Kamis, 22 Januari 2026 - 07:03
share

DAVOS, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan tarif 10 persen untuk delapan negara Eropa yang dianggap menghalangi rencananya untuk merebut Greenland. Tarif masuk tersebut sedianya mulai berlaku pada 1 Februari mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan Trump di media sosial Truth Social setelah bertemu Sekjen NATO Mark Rutte di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos, Swiss.

"Berdasarkan pemahaman ini, saya tidak akan memberlakukan tarif yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Februari," tulis Trump, dikutip Kamis (22/1/2026).

Dalam pertemuan dengan Rutte, Trump membahas kerangka kesepakatan masa depan mengenai Greenland.

Trump menyebut pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri Belanda itu berjalan dengan peoduktif. Keduanya menyepakati penyusunan kerangka kerja potensial menuju perjanjian mengenai Greenland serta wilayah Arktik lebih luas.

"Berdasarkan pertemuan yang sangat produktif yang telah saya lakukan dengan Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte, kami telah membentuk kerangka kesepakatan masa depan sehubungan dengan Greenland dan, pada kenyataannya, seluruh Wilayah Arktik," kata Trump.

Dia menambahkan, jika diselesaikan, perjanjian tersebut akan memberikan manfaat signifikan, bukan hanya bagi AS tapi juga semua negara anggota NATO.

Topik Menarik