Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Kembali Dijebloskan ke Penjara
Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya. Ini terkait kegagalan penerapan darurat militer tahun lalu yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik.
Yoon Suk-yeol dimakzulkan pada bulan April sebagai akibat pengeluaran dekrit darurat militer, yang hanya berlangsung selama enam jam, pada bulan Desember.
Seorang hakim senior di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon pada hari Rabu, dengan alasan kekhawatiran bahwa dia dapat menghilangkan bukti.
Baca Juga: Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah
Israel Serang Kamp Pengungsi Palestina di Lebanon Tewaskan 13 Orang, Hamas: Perbuatan Biadab!
Yoon, yang merupakan presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap ketika sedang menjabat, menghadapi persidangan terkait tuduhan memimpin pemberontakan atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer.
Dalam sidang tujuh jam yang berlangsung pada hari Rabu, tim penasihat khusus mengajukan surat perintah penangkapan atas lima dakwaan utama, menurut laporan kantor berita Korea Selatan; Yonhap, Kamis (10/7/2025).Dakwaan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak-hak anggota kabinet oleh Yoon dengan tidak mengundang beberapa dari mereka ke rapat sebelum dia mengumumkan darurat militer.Yoon awalnya menghadiri sidang bersama pengacaranya untuk membantah dakwaan tersebut, sebelum dibawa ke Pusat Penahanan Seoul untuk menunggu keputusan surat perintah penangkapan.
Dia pertama kali ditangkap pada bulan Januari setelah kebuntuan yang panjang, dengan para penyidik memanjat barikade dan memotong kawat berduri untuk menahannya dari kediamannya di pusat kota Seoul.
Yoon dibebaskan dua bulan kemudian setelah pengadilan membatalkan penangkapannya dengan alasan teknis, tetapi masih menghadapi persidangan.
Jika terbukti bersalah, dia dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.Jaksa penuntut dilaporkan telah menemukan bukti bahwa Yoon memerintahkan pesawat nirawak militer untuk diterbangkan di atas Korea Utara untuk memicu reaksi yang akan membenarkan pengumuman darurat militernya, menurut laporan Yonhap.
Pejabat senior lainnya juga menghadapi dakwaan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer.
Pemberontakan adalah salah satu dari sedikit dakwaan pidana yang tidak memberikan kekebalan bagi presiden Korea Selatan. Namun, kini Yoon bukan lagi presiden, dia terbuka terhadap dakwaan pidana lainnya.
Presiden baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, terpilih pada bulan Juni setelah pemilihan cepat pasca-pemakzulan Yoon.
Lee berkampanye dengan janji untuk memperkuat demokrasi negara setelah krisis dan menunjuk tim penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon atas penerapan darurat militer, serta tuduhan pidana lainnya seputar pemerintahannya.





