Zionis Israel Bantai 79 Warga Gaza, Termasuk 9 Anak Dokter, dalam 24 Jam

Zionis Israel Bantai 79 Warga Gaza, Termasuk 9 Anak Dokter, dalam 24 Jam

Global | sindonews | Minggu, 25 Mei 2025 - 07:00
share

Serangan udara militer Zionis Israel telah membantai 79 warga Gaza selatan, termasuk 9 anak seorang dokter, dalam waktu 24 jam dari Jumat hingga Sabtu. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan ke-79 jenazah korban tewas telah dibawa ke rumah sakit.

Alaa Najjar, seorang dokter anak di Rumah Sakit Nasser, sedang bertugas saat itu dan berlari pulang untuk menemukan rumah keluarganya terbakar. Demikian disampaikan Ahmad al-Farra, kepala departemen anak rumah sakit tersebut.

Menurutnya, suami Najjar terluka parah dan satu-satunya anak mereka yang selamat, seorang putra berusia 11 tahun, berada dalam kondisi kritis setelah serangan hari Jumat di kota selatan Khan Younis.

Mereka yang tewas selama 24 jam terakhir dalam serangan militer Israel yang kembali terjadi termasuk sembilan dari 10 anak dokter Najjar.

Kelompok Hamas telah mengutuk serangan Israel di rumah dokter Najjar di Khan Younis sebagai "kejahatan keji".

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan kematian baru tersebut membuat jumlah korban perang brutal Israel menjadi 53.901 sejak 7 Oktober 2023. Kementerian itu mengatakan 3.747 orang telah tewas di Gaza sejak Israel melanjutkan perang pada 18 Maret.

"Serangan itu mengungkap sisi gelap Israel dan semangat dendam yang mengakar yang mendorong (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu dan komplotannya," kata Hamas dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, yang dikutip Middle East Monitor, Minggu (25/5/2025).

Hamas menggambarkan Netanyahu sebagai pelaku "pembunuhan massal dengan kejam".

“Ini adalah salah satu kejahatan paling kejam dalam sejarah modern terhadap tim medis,” kata Hamas, seraya mencatat penargetan sistematis Israel terhadap para pekerja perawatan kesehatan sejak perang dimulai pada Oktober 2023.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Hingga sekarang Netanyahu dan Gallant belum juga ditangkap. Ironisnya, beberapa negara anggota ICC enggan untuk menjalankan surat perintah penangkapan kepada kedua "penjahat perang" tersebut.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong Palestina tersebut. Kasus itu diajukan oleh Afrika Selatan dan didukung banyak negara.

Topik Menarik