Bertengkar dengan Suami, Wanita Ini Lempar Anaknya yang Bisu ke Sungai Penuh Buaya

Bertengkar dengan Suami, Wanita Ini Lempar Anaknya yang Bisu ke Sungai Penuh Buaya

Global | sindonews | Senin, 6 Mei 2024 - 12:35
share

Seorang wanita di India telah melemparkan anak kecilnya yang bisu ke sungai yang dipenuhi buaya. Itu dilakukan setelah dia bertengkar dengan suaminya.

Korban, yang baru berusia enam tahun, dilempar ke sungai di Dandeli Taluk di Uttara Kannada, pada Sabtu pekan lalu.

Polisi setempat pada hari Minggu mengatakan pasangan suami-istri tersebut kerap bertengkar karena kondisi putra sulung mereka yang bisu sejak lahir. Mereka memiliki seorang putra lagi yang berusia dua tahun.

Baca Juga: Lebih dari 70 Buaya Berkeliaran setelah Hujan Badai Hantam China

Savitri (26) dan suaminya; Ravi Kumar (27) sering bertengkar mengenai kondisi putra sulungnya. Kumar, menurut polisi, mempertanyakan mengapa sang istri melahirkan anak bisu.

"Pada kesempatan tertentu, dia diduga menyuruhnya untuk membuang anak itu," kata petugas polisi setempat, yang dikutip NDTV, Senin (6/5/2024) tanpa disebutkan namanya.

Menurut polisi, setelah pertengkaran mengenai masalah yang sama pada Sabtu malam, Savitri yang frustrasi diduga melemparkan putra sulungnya ke saluran pembuangan limbah yang terhubung langsung dengan sungai Kali yang dipenuhi buaya.

Para tetangga memberi tahu polisi terkait kejadian tersebut. Para petugas polisi bergegas ke lokasi kejadian dan dengan bantuan penduduk setempat serta penyelam, melakukan operasi pencarian untuk menyelamatkan korban.

Namun karena hari sudah gelap, para petugas polisi tidak dapat menemukan korban.

Pada Minggu pagi, petugas polisi berhasil menemukan korban yang telah meninggal dengan kondisi luka parah, termasuk adanya bekas gigitan di sekujur tubuh, dan tangan yang hilang yang menandakan korban diserang buaya.

Polisi mengatakan jenazah korban dikirim untuk pemeriksaan jenazah untuk memastikan penyebab pasti kematiannya. Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini sedang dilakukan.

“Kami telah mendaftarkan sebuah kasus di kantor Polisi Pedesaan Dandeli berdasarkan pasal 109 (persekongkolan atas pelanggaran apa pun, jika tindakan yang bersekongkol itu dilakukan sebagai konsekuensinya, dan tidak ada ketentuan tegas yang dibuat untuk hukumannya) dan 302 (pembunuhan) Undang-Undang Pidana India. Dan menangkap suami dan istri sehubungan dengan kejadian tersebut,” kata seorang petugas tersebut.

Topik Menarik