Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober

Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober

Global | sindonews | Jum'at, 26 April 2024 - 20:15
share

Kelompok Houthi Yaman telah menyerang 102 kapal Israel, Amerika Serikat (AS) dan Inggris sejak Israel melancarkan perang dahsyat di Jalur Gaza yang terkepung pada bulan Oktober.

“Sekitar 102 kapal Israel, AS dan Inggris diserang selama 202 hari agresi Israel di Gaza,” ungkap pemimpin kelompok tersebut Abdul-Malik Al-Houthi dalam pidato yang disiarkan televisi Al-Masirah yang dikelola Houthi.

Dia menambahkan, sekitar dua kapal yang terkait dengan Israel menjadi sasaran setiap hari oleh kelompok tersebut.

“Navigasi kapal AS di Laut Merah telah menurun hingga 80,” ujar dia.

Al-Houthi mengatakan kelompok tersebut berupaya memperluas dan memperkuat operasinya di Samudera Hindia.

Dia menekankan, sebagai akibatnya kapal-kapal AS terpaksa mengambil rute laut yang lebih panjang yang berdampak pada perekonomian global dan meningkatkan biaya pengiriman, asuransi transportasi laut, dan harga barang-barang.

“Biaya operasi asuransi untuk satu kapal bagi beberapa perusahaan di Amerika berjumlah USD50 juta, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan masalah nyata bagi mereka,” ujar dia.

Baca juga: Waspada, Israel Tarik Brigade Nahal untuk Istirahat sebelum Serbu Rafah

Belum ada komentar langsung dari AS, Inggris atau Israel mengenai klaim tersebut.

Juru bicara militer Houthi Yahya Sarea mengatakan kelompok itu telah menembakkan sejumlah rudal balistik dan bersayap ke beberapa sasaran di kota pelabuhan Eilat, Israel.

Kelompok Houthi telah menargetkan kapal-kapal milik Israel, berbendera, dioperasikan, atau menuju pelabuhan Israel di Laut Merah dan Teluk Aden dengan rudal dan drone sebagai solidaritas dengan Jalur Gaza, yang telah berada dalam genosida Israel yang menghancurkan sejak 7 Oktober 2023.

Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Gaza.

AS meluncurkan koalisi untuk mengusir serangan Houthi di perairan tersebut pada hari Mahkamah Internasional (ICJ) mulai mendengarkan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.