Timur Tengah Memanas, WNI di Iran Diminta Tetap Tenang dan Ikuti Arahan KBRI

Timur Tengah Memanas, WNI di Iran Diminta Tetap Tenang dan Ikuti Arahan KBRI

Global | sindonews | Kamis, 18 April 2024 - 19:30
share

Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait situasi terkini.

Kondisi Timur Tengah memanas seiring ketegangan baru antara Iran dan Israel. Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) Iran menjelaskan pentingnya diseminasi informasi terkini terkait keadaan WNI di Iran setelah serangan rudal Iran ke Israel pada Minggu, 14 April 2024.

Menurut IPI, pada tanggal 14 Januari 2024 pukul 7.00 waktu Tehran, WhatsApp Group WNI Iran resmi dibentuk KBRI Teheran guna memudahkan koordinasi terkait dengan situasi terkini dengan WNI yang berada di Iran maupun yang berencana kembali ke Iran.

Berdasarkan data Pemilu 2024, 376 orang terdaftar sebagai WNI di Iran dan sampai sekarang 249 orang tergabung dalam WhatsApp Group WNI Iran.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama KBRI Tehran dan KBRI dari negara-negara terdampak telah mengadakan rapat Koordinasi dengan WNI pada tanggal 14 Januari 2024 pukul 15.30 WIB.

Iran telah diputuskan statusnya menjadi Siaga II yang definisi dan himbauannya dapat dilihat di sosial media resmi KBRI Tehran, ungkap Presiden IPI Iran dr. Laila Rahmah., B.Sc., M.B.B.S.

Situasi pascapenyerangan dilaporkan WNI dari beberapa kota besar di Iran bahwa keadaan aman dan terkendali serta semua warga baik WNI maupun warga lokal beraktivitas seperti biasa dan tidak ada perubahan yang signifikan.

Aktivitas jual beli, transportasi, perkantoran, pendidikan, dan lainnya berjalan dengan normal dan tidak ada perubahan yang signifikan. Pada Senin, 15 April 2024 pukul 06.00 waktu Tehran, Imam Khomeini International Airport telah dibuka dan dapat melakukan penerbangan secara normal, papar pernyataan IPI.

IPI Iran mengimbau kepada seluruh WNI di Iran untuk melaksanakan setiap poin dalam himbauan KBRI Tehran dan Kemenlu RI, saling mengingatkan satu sama lain terkait himbauan KBRI Tehran dan Kemenlu RI, selalu menjaga komunikasi agar tidak ada informasi yang terlewat, saling menenangkan dan tidak panik dalam kondisi apapun agar memudahkan koordinasi dan melancarkan segala proses yang dilakukan oleh KBRI Tehran dan Kemenlu RI.

Mereka diminta melakukan pengecekan di grup WNI Iran dan melihat apakah ada WNI yang dikenal belum masuk di dalam Grup WhatsApp WNI Iran dan membantu untuk memasukkannya melalui invitation link.

Bagi yang berada di Indonesia dan sudah memiliki tiket untuk kembali ke Iran disarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan untuk menunda jadwal sampai keadaan stabil.

Kemenlu menyatakan bahwa siap membantu jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut dengan membuatkan surat pengantar.

Diwajibkan segera mengisi kelengkapan data yang disebarkan oleh pihak KBRI Tehran di Grup WhatsApp WNI Iran. Menghubungi hotline KBRI Tehran jika ada keadaan darurat +98 902 446 8889 (Telepon dan WA) / +98 991 466 8845 (WA only).

IPI Iran mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Iran untuk mempersiapkan surat keterangan studi yang menyatakan level terakhir/semester saat ini dan transkrip nilai guna memudahkan pengurusan penyetaraan atau melanjutkan karir di Indonesia jika kemungkinan buruknya dilaksanakan evakuasi.

Mereka diimbau berkomunikasi dengan pihak pendidikan kampus terkait kemungkinan kembali ke Indonesia jika dilaksanakan evakuasi bagaimana kelanjutan pendidikan dan metode pembelajarannya.

Bagi yang berada di Indonesia, menitipkan dokumen berharga yang ditinggalkan seperti Ijazah kepada WNI yang masih di Iran agar dapat dibawa jika dilaksanakan evakuasi.

Bagi yang berada di Indonesia dan sedang dalam proses penerbitan Ijazah untuk membuat surat kuasa kepada WNI yang dipercaya agar proses penerbitan Ijazah dapat diselesaikan,

Jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut diatas dapat menghubungi layanan darurat IPI Iran +98 905717044 untuk membantu koordinasi dengan KBRI Teheran dan WNI di Iran.

IPI Iran menjunjung tinggi konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Mengaca pada Indonesia, sebagai bangsa yang sudah pernah mengalami penjajahan dalam jangka waktu yang begitu lama, IPI Iran melihat Israel sebagai entitas penjajah terhadap Palestina. IPI Iran mengikuti sikap Indonesia yang secara konsisten dan tegas selalu berdiri mendukung Palestina, serta berkomitmen terhadap perdamaian dan stabilitas Internasional.

Semua negara berdaulat, memiliki hak yang natural dan legal untuk melakukan aksi membela diri terhadap pihak manapun yang melakukan tindakan agresi dan melanggar kedaulatannya.

IPI mengecam keras politik standar ganda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diam seribu bahasa saat rezim agresor Zionis Israel melakukan genosida, pembunuhan terhadap perempuan, anak kecil, perampasan tanah Palestina, dan sebagainya.

Namun, PBB begitu spontan dan lantang mengecam serangan Iran pada 14 April 2024 yang padahal merupakan bentuk bela diri terhadap aksi terorisme rezim Zionis Israel yang dilakukan di Kantor Konsulat Iran di Damaskus yang menewaskan 7 orang pada 1 April 2024.

IPI menuntut dan terus menyuarakan diakhirinya penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina yang secara mutlak bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan serta mendukung untuk menguatkan harapan dan percepatan bagi proses kemerdekaan bangsa Palestina.

IPI berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan berusaha untuk mengutamakan de-eskalasi keadaan ini guna menghindari konfrontasi yang lebih besar yang akan merugikan semua pihak bahkan yang tidak terlibat sekalipun.

Topik Menarik