Dituduh Korupsi, Mantan Menteri Transportasi Singapura Hadapi 35 Dakwaan

Dituduh Korupsi, Mantan Menteri Transportasi Singapura Hadapi 35 Dakwaan

Global | okezone | Senin, 25 Maret 2024 - 14:05
share

KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran , yang didakwa melakukan korupsi , mendapat delapan dakwaan baru. Dia sekarang menghadapi total 35 dakwaan.

Menurut Straits Times Singapura, Iswaran mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru yang ditetapkan berdasarkan Pasal 165 KUHP yang menyatakan bahwa pegawai negeri menerima hadiah dari seseorang yang terlibat dengan mereka dalam kapasitas resmi merupakan suatu pelanggaran.

Iswaran didakwa menerima barang senilai SGD18.956,94, antara lain botol wiski, tongkat golf, dan sepeda Brompton antara November 2021 hingga November 2022.

Dia diduga menerima barang tersebut dari direktur pelaksana Lum Chang Building Contractors, sebuah perusahaan yang menerima kontrak dari Otoritas Transportasi Darat untuk pekerjaan penambahan dan perubahan Stasiun MRT Tanah Merah dan jembatan yang ada.

Cabang konstruksi perusahaan tersebut, menurut laporan tersebut, telah melaksanakan proyek bernilai miliaran dolar di Singapura.

Sebelumnya, Iswaran menghadapi 27 dakwaan termasuk dua dakwaan korupsi.

Topik Menarik