Sipir Penjara Israel Dilaporkan Pukuli Tahanan Terkenal Palestina Marwan Barghouti

Sipir Penjara Israel Dilaporkan Pukuli Tahanan Terkenal Palestina Marwan Barghouti

Global | sindonews | Rabu, 20 Maret 2024 - 11:34
share

Marwan Barghouti, tahanan paling terkenal Palestina yang juga petinggi Fatah, dilaporkan telah dipukuli dengan pentungan oleh sipir penjara Israel.

Penyiksaan itu terjadi selama Barghouti dikurung sendirian di penjara Megiddo.

Keluarga Barghouti dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan dia menderita luka serius akibat serangan itu dan meminta dukungan dari komunitas internasional.

Qadura Fares, kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, mengatakan kepada surat kabar Haaretz bahwa mereka khawatir dengan status kesehatan Barghouti yang kini berusia 65 tahun.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Rudal Houthi Tembus Sistem Pertahanan Misil Israel dan Hantam Eilat

“Kekhawatirannya adalah setelah 21 tahun dipenjara dia akan tiba-tiba meninggal dan mereka akan mengatakan hal itu terjadi karena alasan medis,” kata Fares, yang dilansir Rabu (20/3/2024).

Fares dan istri Barghouti, Fadwa, telah berkampanye untuk pembebasan Barghouti sejak sebelum perang Gaza saat ini, setelah bertemu dengan para pejabat di Mesir dan Yordania.

Barghouti dipindahkan ke sel isolasi bulan lalu setelah para pejabat Israel diduga khawatir bahwa pemimpin politik terkenal Palestina tersebut mengoordinasikan pemberontakan di Tepi Barat yang diduduki di tengah meningkatnya ketegangan atas serangan Israel yang hampir terjadi setiap hari.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir bertanggung jawab atas penjara dan mengawasi pergerakan Barghouti di sel isolasi.

Dalam beberapa pekan terakhir, muncul spekulasi bahwa Hamas telah memasukkan Barghouti ke dalam daftar tahanan yang ingin ditukarkan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dapat menyebabkan pembebasan hingga 1.000 tahanan.

Sejak pecahnya perang Gaza, Barghouti menjadi sasaran perlakuan yang lebih keras oleh petugas penjara Israel. Perlakuan serupa juga dialami para warga Palestina yang berada di berbagai penjara Israel.

Setidaknya 13 tahanan telah tewas dalam penjara Israel sejak 7 Oktober, menurut Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mencatat peningkatan laporan penyiksaan dan pelecehan tahanan Palestina di bawah pengawasan Israel.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menyerukan penyelidikan independen atas kematian Abdul-Rahman Bassem al-Bahsh (23), yang meninggal dalam tahanan Israel di penjara Megiddo, tempat Barghouti ditahan, pada bulan Januari.

PCHR, dan LSM Al Mezan dan Al-Haq telah menerima berbagai laporan tentang penyiksaan dan penyerangan terhadap tahanan Palestina di penjara Megiddo.

Kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina Abdullah al-Zaghari mengatakan dua tahanan lainnya juga menjadi sasaran serangan serius oleh sipir penjara Zionis.

"Operasi penyiksaan sistematis Israel telah meningkat intensitasnya sejak 7 Oktober," kata Al-Zaghari. Menurutnya, operasi itu berisiko menyebabkan kematian lebih banyak tahanan.

Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hussein al-Sheikh pada hari Senin menulis di media sosial X bahwa Barghouti telah mengalami “isolasi, penyiksaan, upaya untuk memaksa, mempermalukan dan memukulinya, sehingga membahayakan nyawanya".

"Meminta masyarakat internasional untuk “menghentikan tindakan represif terhadap tahanan dan pemimpin kami di penjara pendudukan, melindungi mereka dan segera membebaskan mereka," tulis Al-Sheikh.

Barghouti telah dipenjara sejak 2002, menerima lima hukuman seumur hidup karena memimpin faksi militan Fatah, Tanzim, selama Intifada Pertama dan Kedua melawan pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, yang dianeksasi pada tahun 1967.

Layanan penjara Israel dalam komentar yang dimuat oleh Haaretz mengatakan: "Informasi palsu telah dipublikasikan mengenai tahanan keamanan Marwan Barghouti."

Disebutkan bahwa layanan tersebut beroperasi sesuai dengan hukum.

Topik Menarik