Selandia Baru Tetapkan Seluruh Anggota Hamas Entitas Teroris

Selandia Baru Tetapkan Seluruh Anggota Hamas Entitas Teroris

Global | sindonews | Kamis, 29 Februari 2024 - 12:13
share

Pemerintah Selandia Baru pada Kamis (29/2/2024) menetapkan seluruh anggota Hamas sebagai entitas teroris.

Wellington mengatakan bahwa serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 lalu telah menghancurkan anggapan bahwa sayap politik dan militer Hamas dapat dipisahkan.

Organisasi ini secara keseluruhan memikul tanggung jawab atas serangan teroris yang mengerikan ini, kata pemerintah Selandia Baru dalam pengumumannya.

Pengumuman itu juga mencakup perintah pembekuan aset Hamas di Selandia Baru dan larangan memberikan dukungan material kepada kelompok perlawanan Palestina tersebut.

Serangan teroris Hamas pada Oktober 2023 sangat brutal dan kami dengan tegas mengutuknya, kata Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon dalam sebuah pernyataan.

Luxon menekankan bahwa penetapan tersebut adalah tentang Hamas. "Dan bukan mencerminkan rakyat Palestina di Gaza dan di seluruh dunia," ujarnya, sambil mengindikasikan bahwa dukungan kemanusiaan untuk warga Palestina akan terus berlanjut.

Penunjukan tersebut tidak menghentikan Selandia Baru untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di masa depan yang bermanfaat bagi warga sipil di Gaza," imbuh Luxon, seperti dikutip AFP.

Selandia Baru telah menetapkan saya militer Hamas; Brigade al-Qassam, sebagai entitas teroris sejak 2010.

Namun mereka enggan mengikuti negara-negara Barat lainnya dalam menunjuk seluruh anggota Hamasyang juga merupakan partai politik dan mendapat dukungan luas dari Palestina.

Hamas memenangkan pemilu di Gaza pada tahun 2006 dan sejak itu berkuasa tanpa pemilu baru.

Beberapa tokoh politik Selandia Baru berpendapat bahwa penunjukan Hamas sebagai "teroris" seharusnya diimbangi dengan penunjukan serupa terhadap Pasukan Pertahanan Israel (IDF) atas kampanye pengeboman Gaza selama berbulan-bulan yang telah menewaskan hampir 30.000 orang, menurut otoritas yang dikendalikan oleh Hamas di wilayah tersebut.

Langkah seperti itu sangat kecil kemungkinannya, namun Selandia Baru pada hari Kamis juga mengumumkan sanksi terhadap sekitar selusin pemukim ekstremis Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Kami memberlakukan larangan perjalanan terhadap sejumlah orang yang diketahui melakukan tindakan kekerasan. Orang-orang ini tidak akan bisa melakukan perjalanan ke Selandia Baru, kata Menteri Luar Negeri Winston Peters.

Individu-individu tersebut tidak disebutkan namanya secara publik.

Topik Menarik